CSR BPR Majatama Wujudkan Hunian Layak, Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan RTLH untuk Warga Kepuhpandak

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kali ini, bantuan diberikan kepada Halimah, warga kurang mampu yang tinggal di Desa Kepuhpandak, RT 04 RW 02, Kecamatan Kutorejo. Rumah yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak tersebut kini telah direnovasi sehingga menjadi hunian yang lebih aman dan nyaman.

Penyerahan bantuan RTLH secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Kamis (1/10/2026) sore. Program tersebut terlaksana berkat sinergi Pemkab Mojokerto dengan BPR Majatama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan BPR Majatama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Alhamdulillah ini sudah kita bangunkan (renovasi rumah), semoga ini bermanfaat untuk Bu Halimah. CSR-nya dari Bank Majatama Kabupaten Mojokerto,” ujar Gus Barra saat berada di kediaman Halimah.

Menurut Gus Barra, bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan hunian yang layak sekaligus membantu masyarakat keluar dari kondisi kemiskinan ekstrem.

Ia juga mengaku prihatin setelah mendengar perjalanan hidup yang dialami Halimah. Selain kondisi rumah yang sempat terbengkalai akibat menjadi korban penipuan, putri Halimah saat ini juga tengah menjalani perawatan di rumah sakit setelah menjadi korban kecelakaan tabrak lari.

“Kalau dengar ceritanya Bu Halimah itu sangat terenyuh. Bertubi-tubi ujian yang dialami beliau. Putrinya kecelakaan tabrak lari. Tapi alhamdulillah karena kita sudah meng-cover ke RSUD, sehingga bisa ditangani sampai selesai tanpa bayar,” ungkapnya.

Gus Barra menjelaskan, kondisi rumah Halimah sebelumnya juga memprihatinkan. Dana yang telah dikumpulkan untuk membangun rumah justru menjadi korban penipuan, sehingga proses pembangunan rumah tidak dapat diselesaikan dan akhirnya terbengkalai.

“Rumah juga begitu, kumpulkan uang untuk bangun rumah ternyata ditipu, sehingga rumahnya tidak jadi dibangun dan mangkrak,” jelasnya.

Melalui bantuan RTLH tersebut, Pemkab Mojokerto berharap Halimah bersama keluarganya dapat menempati rumah yang lebih layak, aman dan nyaman.

“Semoga dengan bantuan rumah RTLH yang kami serahkan kepada Bu Halimah ini nanti bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” harap Gus Barra.

Dukungan BPR Majatama melalui program CSR menjadi bagian penting dalam mewujudkan renovasi rumah Halimah. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan tersebut menunjukkan bahwa penanganan persoalan sosial membutuhkan sinergi berbagai pihak.

Program RTLH tidak hanya menyentuh aspek fisik berupa perbaikan bangunan rumah, tetapi juga memberikan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat untuk menjalani kehidupan dengan kondisi hunian yang lebih layak.

Pemkab Mojokerto pun terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk badan usaha dan korporasi, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.,(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *