Berita  

Dukung Koperasi Desa Naik Kelas, Kepala BPOM Siapkan Pendampingan Sertifikasi dan Perizinan

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM– Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengunjungi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (19/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, BPOM menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan terkait perizinan dan sertifikasi guna mendukung pengembangan layanan kesehatan berbasis koperasi desa.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi KDKMP Lengkong karena tercatat sebagai koperasi desa pertama yang mendapat peninjauan langsung dari Kepala BPOM RI.

Dalam agenda tersebut, Taruna Ikrar melihat secara langsung berbagai produk obat dan makanan yang tersedia di koperasi. Peninjauan dilakukan untuk memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan, mutu, serta legalitas sesuai peraturan yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap produk yang dipasarkan, Kepala BPOM juga menegaskan pentingnya pendampingan bagi koperasi desa agar mampu mengembangkan usaha secara profesional, sekaligus memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas kepada masyarakat.

Menurut Taruna Ikrar, BPOM memiliki tanggung jawab dalam pengawasan pangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, BPOM siap mendukung KDKMP, khususnya dalam memenuhi kebutuhan perizinan dan sertifikasi sarana.

“Sudah jelas dalam Undang-Undang Pangan bahwa BPOM memiliki tugas dalam pengawasan pangan. BPOM siap mendampingi KDKMP secara penuh untuk urusan perizinan maupun sertifikasi sarana,” ujar Taruna Ikrar saat melakukan peninjauan.

Dukungan tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi KDKMP untuk mengembangkan unit usaha yang berkaitan dengan distribusi produk obat dan makanan, termasuk pemenuhan persyaratan perizinan apabila koperasi berencana menghadirkan layanan apotek maupun klinik.

Pendampingan dari BPOM juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman pengelola koperasi mengenai standar keamanan produk, tata kelola usaha, serta ketentuan yang harus dipenuhi dalam menjalankan kegiatan usaha di bidang obat dan makanan.

Melalui sinergi ini, KDKMP diharapkan tidak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa, tetapi juga berkembang menjadi pusat layanan dan distribusi produk yang memenuhi standar serta ketentuan yang berlaku.

Kunjungan Kepala BPOM RI tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi pengelola KDKMP Lengkong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai salah satu pilar pengembangan ekonomi desa.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *