MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan pembenahan infrastruktur dasar permukiman. Salah satunya melalui pembangunan sistem drainase lingkungan di Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Hj. Yuni Laili Faizah, S.T., M.E., melalui Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan dan Prasarana Permukiman, Yayan Ernes Yosanto, S.T., mengatakan pembangunan tersebut merupakan bagian dari program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Pekerjaan ini diarahkan untuk meningkatkan fungsi saluran lingkungan sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. Dengan sistem drainase yang lebih baik, aliran air di kawasan permukiman diharapkan dapat berjalan lebih lancar sehingga mampu menunjang kondisi lingkungan dan aktivitas sosial ekonomi warga.
“Pembangunan drainase ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar masyarakat. Selain mendukung kelancaran aliran air, keberadaan saluran yang memadai juga diharapkan dapat memperlancar hubungan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Yayan.Selasa (8/9/2026)
Pembangunan tersebut masuk dalam kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota, dengan subkegiatan Pembangunan Sistem Drainase Lingkungan.
Adapun pekerjaan berlokasi di Desa Modongan, Kecamatan Sooko, dengan lingkup utama pembangunan saluran U sepanjang 549,60 meter serta pembangunan gorong-gorong kotak sepanjang 33,60 meter.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak atau anggaran sebesar Rp864.739.285 yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Insan Makmur dengan waktu pengerjaan selama 120 hari kalender.
Pekerjaan dimulai pada 31 Juli 2026 dan ditargetkan selesai pada 27 November 2026.
Yayan menambahkan, pembangunan infrastruktur drainase tidak hanya berorientasi pada peningkatan sarana fisik, tetapi juga diharapkan memberikan dampak langsung terhadap kenyamanan dan produktivitas masyarakat.
“Harapannya, setelah pembangunan selesai, fungsi drainase dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas sehari-hari serta hubungan ekonomi dan sosial warga,” pungkasnya.
Pemkab Mojokerto melalui Dinas PUPR juga terus mendorong pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.(Kar)














