Berita  

Polres Mojokerto Mulai Operasi Patuh Semeru 2026, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Polres Mojokerto resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 melalui apel gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Mojokerto, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Dalam pelaksanaannya, Polres Mojokerto mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Langkah tersebut menjadi perhatian khusus pada minggu pertama operasi, dengan mengedepankan sosialisasi, pemberian imbauan, serta teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., dalam amanatnya mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak seharusnya hanya didasari rasa takut terhadap sanksi, tetapi harus tumbuh dari kesadaran bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama.

“Pada minggu pertama, saya tekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan teguran kepada masyarakat. Berikan pemahaman bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari penindakan, tetapi merupakan kebutuhan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, memasuki minggu kedua pelaksanaan operasi, petugas akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui tilang manual sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan tahap awal operasi untuk meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan dalam berkendara. Pengguna jalan diharapkan tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan, mengingat pelanggaran lalu lintas dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Semeru 2026 meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak memakai sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan. Penindakan juga menyasar pelanggaran lain sesuai prioritas dan ketentuan operasi.

Kapolres berharap, pelaksanaan operasi tersebut mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin disiplin dan bertanggung jawab saat berada di jalan raya.

“Harapan kami, melalui Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mojokerto dapat berkurang. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tambahnya.

Melalui operasi ini, Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas melalui upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum yang profesional dan humanis.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan operasi. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, diharapkan kondisi lalu lintas di Kabupaten Mojokerto semakin aman, tertib, lancar, dan kondusif.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *