MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM– Aspirasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Benteng Pancasila (Benpas) yang menginginkan lokasi berjualan lebih tertata mulai ditindaklanjuti DPRD Kota Mojokerto. Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama empat organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas solusi atas keluhan para pedagang, Senin (12/10/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Kota Mojokerto tersebut melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMperindag), Satpol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi II Santoso Bekti Wibowo bersama anggota Moeljadi, Wahyu Nur Hidayat, dan Mahfud Kurniawan. Turut hadir Koordinator Komisi II yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Arie Hernowo.
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moeljadi, S.H., menjelaskan, RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi sekitar 140 PKL yang sebelumnya menyampaikan keinginan untuk memperoleh tempat berjualan di kawasan Benpas.
Menurutnya, para pedagang selama ini berjualan di area marka jalan sehingga diperlukan pembahasan bersama untuk mencari lokasi yang lebih sesuai.
Moeljadi meminta Dinas Perhubungan memberikan penjelasan terkait dampak aktivitas PKL terhadap kelancaran lalu lintas. Sementara itu, DiskopUKMperindag diharapkan segera mengidentifikasi lokasi yang memungkinkan untuk ditempati para pedagang.
Ia juga mendorong agar para PKL dilibatkan dalam pembahasan sehingga solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan pedagang sekaligus memperhatikan ketertiban kawasan.
“Karena para PKL datang ke DPRD dengan niat baik untuk mencari solusi, aspirasi ini perlu kita fasilitasi. Harapannya, mereka bisa mendapatkan tempat berjualan yang layak dan tertata, sekaligus berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Mochammad Hekamarta Fanani, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa aktivitas PKL di kawasan Benpas secara umum tidak terlalu mengganggu arus lalu lintas. Namun, pada jam-jam tertentu terjadi kepadatan, termasuk di area putar balik di depan Sunrise.
Ia menyambut baik upaya pencarian lokasi alternatif bagi para pedagang agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan dengan kelancaran lalu lintas.
Kepala DiskopUKMperindag Kota Mojokerto, Amin Wachid, menyampaikan bahwa aspirasi para PKL perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pembahasan bersama dengan OPD terkait.
Menurutnya, penataan lokasi berjualan perlu mempertimbangkan kebutuhan pedagang, ketertiban kawasan, serta aspek kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
“Prinsipnya, aspirasi para PKL perlu kita carikan solusi bersama. Penataan ini diharapkan bisa mendukung kegiatan usaha mereka agar lebih tertib dan memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat,” ujar Amin Wachid.
Melalui RDP tersebut, Komisi II DPRD Kota Mojokerto berharap koordinasi lintas OPD dapat menghasilkan langkah konkret dalam menata keberadaan PKL Benpas. Dengan demikian, para pedagang memiliki peluang berjualan di lokasi yang lebih sesuai, sementara ketertiban dan kelancaran aktivitas di kawasan tersebut tetap terjaga.(Adv-Kar)














