banner 728x250

Tanggap Atasi Wabah PMK, Forkopimda Mojokerto Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Pasar Hewan

banner 120x600
banner 468x60

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM- Usai dilaporkannya ratusan ekor sapi di wilayah Kabupaten Mojokerto yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), membuat sejumlah pihak menjadi was-was. Hal itu membuat Forkopimda Mojokerto gerak cepat untuk mengantisipasi persebaran virus yang menyerang hewan berkuku belah tersebut.

Selain digelarnya operasi pembatasan pergerakan distribusi ternak sapi yang dilakukan oleh Polres Mojokerto di wilayah perbatasan Kabupaten Mojokerto dan penutupan sementara pasar hewan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Antisipasi lain seperti penyemprotan disinfektan juga dilakukan di sejumlah pasar hewan.

banner 325x300

Penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Mojokerto ini melibatkan dua unit armada pemadam kebakaran berkapasitas 4.000 liter. Dalam kesempatan ini, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meninjau langsung pelaksanaan penyemprotan disinfektan di pasar hewan ternak yang berada di Desa Ngrame Kecamatan Pungging, Rabu (11/05).

Baca Juga :  Jalin Sinergitas untuk Harkamtibmas dan Penanganan Covid-19,Kapolres Bondowoso Luncurkan Program SULING

“Saat ini, penyebaran PMK memang menjadi perhatian khusus. Meski tidak mematikan, adanya PMK sangat merugikan peternak dari segi ekonomi. Sehingga pengawasan hewan ternak perlu ditekankan,” ungkap Bupati.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Mojokerto Gelar Bakti Kesehatan Vaksinasi Dan Pengobatan Gratis

“Kita akan melakukan pengawasan intensif di perbatasan keluar masuk Kabupaten Mojokerto,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada para pedagang hewan ternak untuk ikut menjaga kebersihan hewan dan kandang, hal itu dirasa sangat perlu untuk mencegah tersebarnya penyakit tersebut.(Kar)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *