MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pendidikan kembali merealisasikan program peningkatan sarana belajar dengan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di Taman Kanak-kanak Negeri Pembina (TKNP) I Kutorejo, Kecamatan Kutorejo.
Pekerjaan konstruksi ruang kelas baru tersebut dikerjakan oleh CV. Tiga Bersaudara dengan dasar kontrak Nomor: 027/6019/416-101.Prassar/VII/2025, bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2025, dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Total nilai proyek mencapai Rp 728.154.000,00.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Indi Ilmiah, menjelaskan bahwa proyek pembangunan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas di sejumlah satuan pendidikan, mulai dari jenjang TK hingga SMP.
“Kami berupaya meningkatkan kualitas sarana pendidikan dengan memperbaiki ruang belajar yang rusak serta membangun kelas baru agar proses belajar mengajar semakin nyaman,” ujar Indi.
Sementara itu, Kepala TKNP I Kutorejo menyampaikan rasa syukur atas bantuan pembangunan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan jajaran Dinas Pendidikan atas perhatian dan bantuannya. Ini sangat membantu peningkatan kualitas pendidikan di sekolah kami,” ucapnya.
Dari sisi pelaksana H.Heru, Direktur CV. Tiga Bersaudara, menegaskan bahwa pekerjaan proyek dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi yang ditetapkan.
“Pekerjaan pembangunan RKB sudah hampir selesai. Saat ini sudah memasuki tahap finishing, progresnya mencapai lebih dari 90 persen,” ungkap H. Heru saat ditemui di lokasi proyek pada Selasa (7/10/2025).
Dengan adanya pembangunan RKB ini, diharapkan fasilitas belajar di TKNP I Kutorejo semakin representatif, nyaman, dan mampu mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.(Kar)

















