MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Polres Mojokerto mengajak jajaran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta kondusivitas Kabupaten Mojokerto di tengah momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Polres Mojokerto menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari demokrasi dan hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap aspirasi masyarakat tetap dihormati dan diberikan ruang untuk disampaikan.
Namun, kebebasan menyampaikan pendapat diharapkan tetap dilakukan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan ketertiban, kedamaian dan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya.
Berdasarkan informasi yang beredar melalui flyer pemberitahuan, PC PMII Mojokerto dijadwalkan menggelar aksi penyampaian pendapat pada Senin (17/8/2026) mulai pukul 15.00 WIB di depan Gedung Polres Kabupaten Mojokerto.
Polres Mojokerto menyatakan menghormati rencana penyampaian aspirasi tersebut. Kepolisian berharap seluruh peserta dapat menjaga ketertiban sehingga aksi berjalan aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang tengah memperingati Hari Kemerdekaan.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajarannya juga mengimbau peserta aksi mengutamakan komunikasi dan dialog dalam menyampaikan tuntutan.
“Aspirasi dapat disampaikan dengan tegas, tetapi tetap harus dilakukan secara tertib, damai dan bertanggung jawab. Kami mengajak seluruh peserta untuk menghindari provokasi maupun tindakan yang dapat mengarah pada gangguan keamanan,” ujarnya.
Selain itu, peserta aksi diminta memperhatikan keselamatan diri maupun pengguna jalan, menjaga kelancaran arus lalu lintas serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas umum.
Polres Mojokerto juga mengingatkan masyarakat dan peserta aksi agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Setiap informasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman maupun provokasi diharapkan dapat diklarifikasi terlebih dahulu melalui sumber yang dapat dipercaya.
Dalam pengamanan kegiatan, kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis dan dialogis. Petugas akan memberikan imbauan maupun peringatan apabila situasi membutuhkan.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, kepolisian memastikan langkah penanganan akan dilakukan secara bertahap, proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan. Perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi merupakan hal yang wajar, namun keamanan dan ketertiban tetap harus menjadi kepentingan bersama.
Polres Mojokerto mengajak keluarga besar PMII serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bumi Majapahit tetap aman, nyaman dan kondusif, sehingga peringatan Hari Kemerdekaan dapat berlangsung dengan penuh semangat kebangsaan tanpa mengurangi ruang masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.(Kar)














