Berita  

Bulog Mojokerto Distribusikan Bantuan Beras untuk 14.373 KPM, Penyaluran Ditargetkan Tuntas September

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM– Perum Bulog Cabang Mojokerto mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Kota Mojokerto. Sebanyak 14.373 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Penyaluran secara resmi dimulai di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Senin (17/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Kepala Perum Bulog Cabang Mojokerto Muhammad Husin mengatakan, penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan pemerintah. Bulog juga memastikan distribusi bantuan berjalan sesuai ketentuan.

“Hari ini dilakukan launching oleh Ibu Wali Kota untuk penyaluran bantuan beras kepada warga Kota Mojokerto. Kami juga didampingi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan beserta bidang terkait,” ujar Husin.

Ia menjelaskan, dari total 14.373 KPM di Kota Mojokerto, sebanyak 3.461 penerima berada di Kecamatan Kranggan. Sedangkan Kelurahan Meri tercatat memiliki 721 KPM penerima bantuan.

Untuk setiap bulannya, masing-masing KPM mendapatkan 10 kilogram beras. Dengan periode bantuan selama tiga bulan, total bantuan yang diterima setiap keluarga mencapai 30 kilogram.

“Setiap KPM memperoleh 10 kilogram beras per bulan. Karena diberikan untuk tiga bulan, maka total yang diterima masing-masing KPM sebanyak 30 kilogram,” jelasnya.

Bulog Mojokerto menargetkan seluruh proses distribusi bantuan pangan tersebut rampung pada September 2026.

“Kami menargetkan seluruh penyaluran selesai pada akhir September 2026,” tegas Husin.

Terkait data penerima, Husin menyebut Bulog menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang bersumber dari Kementerian Sosial.

Masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan namun belum tercatat sebagai penerima dapat mengajukan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan. Usulan tersebut selanjutnya diproses secara berjenjang hingga Dinas Sosial untuk diteruskan kepada Kementerian Sosial.

“Data yang kami gunakan berasal dari DTSEN Kementerian Sosial. Apabila ada warga yang memenuhi kriteria dan perlu diusulkan, prosesnya bisa melalui kelurahan, kemudian kecamatan dan Dinas Sosial untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Sosial,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan program bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurut Ika, bantuan untuk alokasi tahap tersebut diberikan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga setiap KPM menerima total 30 kilogram beras.

“Bantuan pangan ini merupakan program Badan Pangan Nasional untuk tahap keempat. Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, dan September, sehingga setiap KPM menerima 30 kilogram beras,” kata Ika.

Di Kota Mojokerto, penyaluran bantuan pangan dilaksanakan secara serentak mulai 13 hingga 23 Agustus 2026 melalui masing-masing kelurahan.

Momentum penyaluran bantuan juga dimanfaatkan Pemkot Mojokerto untuk mendorong percepatan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tim IKD bersama Perlindungan Sosial (Perlinsos) turut diterjunkan dalam berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat.

Ika menargetkan seluruh warga Kota Mojokerto telah melakukan perekaman IKD hingga akhir 2026. Menurutnya, capaian tersebut nantinya dapat mendukung integrasi berbagai program pemerintah agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif.

“Kami menargetkan perekaman IKD warga Kota Mojokerto mencapai 100 persen sampai akhir 2026. Jika sudah 100 persen, ke depan berbagai program dapat ditautkan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin terintegrasi,” pungkasnya. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *