Berita  

Sujud Syukur Warnai Kebebasan 9 Warga Binaan Lapas Mojokerto pada HUT ke-81 RI

Oplus_16908288

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM– Momen peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi hari penuh kebahagiaan bagi sembilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto. Mereka dinyatakan bebas setelah memperoleh Remisi Umum (RU) II pada 17 Agustus 2026.

Tangis haru dan rasa syukur pecah saat sembilan warga binaan tersebut melangkah keluar dari pintu utama Lapas Mojokerto. Sesaat setelah menginjakkan kaki di luar lapas, mereka melakukan sujud syukur sebagai ungkapan terima kasih karena kembali mendapatkan kebebasan.

Oplus_16908288

Kalapas Kelas IIB Mojokerto Arifin Akhmad mengatakan, pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini, pihaknya memberikan remisi kepada 472 warga binaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 456 warga binaan mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sedangkan 16 lainnya memperoleh Remisi Umum II (RU II). Dari 16 penerima RU II tersebut, sembilan orang langsung bebas, sementara tujuh warga binaan lainnya masih harus menjalani pidana pengganti atau subsidair.

“Untuk remisi umum satu ada 456 orang yang mendapatkan pengurangan masa pidana. Kemudian remisi umum dua ada 16 orang, sembilan di antaranya langsung bebas dan tujuh menjalani subsidair,” kata Arifin kepada wartawan, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, warga binaan yang memperoleh remisi hingga langsung bebas umumnya merupakan narapidana dengan masa hukuman relatif pendek. Kasus yang mereka jalani juga beragam, mulai dari pencurian, narkotika, penipuan hingga perkara pidana lainnya.

Arifin berharap kebebasan tersebut menjadi awal baru bagi para mantan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat.

“Kami berharap setelah bebas mereka bisa mendapatkan pekerjaan, diterima kembali oleh masyarakat, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” harapnya.

Ia menjelaskan, selama menjalani masa pidana, warga binaan mendapatkan berbagai program pembinaan yang terbagi dalam dua bidang, yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.

Untuk pembinaan kepribadian, Lapas Mojokerto memberikan penguatan di bidang keagamaan dengan menggandeng Kementerian Agama Kabupaten maupun Kota Mojokerto. Sementara pembinaan kemandirian diarahkan pada pemberian keterampilan yang dapat menjadi bekal setelah warga binaan kembali ke masyarakat.

“Pembinaan kepribadian salah satunya melalui kegiatan keagamaan. Sedangkan untuk kemandirian kami memberikan berbagai pelatihan, termasuk perbengkelan dan keterampilan lainnya,” jelasnya.

Arifin berharap keterampilan yang telah diperoleh selama berada di lapas dapat dimanfaatkan untuk mencari pekerjaan maupun membuka usaha secara mandiri.

Salah satu warga binaan yang langsung bebas, Harun Rosyid, mengaku sangat bahagia setelah mendapatkan remisi dan kembali menghirup udara bebas. Ia sebelumnya menjalani masa pidana selama kurang lebih dua tahun.

Setelah bebas, Harun mengaku ingin memulai kehidupan baru dengan mengembangkan usaha budidaya bibit ikan lele.

“Saya sangat senang. Terima kasih kepada Bapak Kalapas yang sudah membimbing dan mendidik kami selama di sini. Saya menganggap beliau seperti orang tua kedua,” ungkapnya.

Dengan kebebasan tersebut, Harun bersama delapan warga binaan lainnya diharapkan mampu memulai lembaran baru dan kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *