Pelapor Kadus Kaliputih, Penuhi Panggilan Penyidik Guna Melengkapi Berkas Laporan

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM- Fatimah, Warga Dusun Kaliputih, Desa Kebonagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, mendatangi Polres Mojokerto untuk memenuhi panggilan dari penyidik polres terkait laporanya penipuan yang di lakukan oleh Kadus Kaliputih.

Dengan didampingi oleh Lembaga Kajian Hukum (LKH) Djawa Dwipa Hadi Purwanto, S.T, S.H dan Humasnya Begawan Kayat, Fatimah tiba di Polres Mojokerto sekitar pukul 13.00 dan langsung masuk ke ruang penyidik Satreskrim

Selesai pemeriksaan sekitar pukul kepada sejumlah wartawan yang telah menunggu lama, Fatimah dengan Penasehat Hukumnya Budi Setyo SH, mengatakan dirinya datang ke polres Mojokerto untuk mencari keadilan atas apa yang dialaminya

” Kulo mriki mau cari keadilan” kata Fatimah

Budi Setyo S.H, selaku Penasehat Hukum menambahkan, bahwa atas perbuatan yang dilakukan oleh Kadus Kaliputih, ibu Fatimah mengalami kerugian secara materil

“Lahan itu, tiap tahunya bisa menghasilkan Padi/jagung hampir 20 ton, tapi kini tidak menghasilkan sama sekali, dan hanya DP Rp.50 juta saja” ujar Budi Setyo

Senentara itu, Hadi Purwanto S.T, SH Ketua LBH Djawa Dwipa mengatakan, kedatangya dengan Fatimah adalah untuk melengkapi berkas laporan penipuan dan pemalsuan terhadap korban ibu Fatimah yang dilakukan oleh Kadus Kaliputih

Dan oleh penyidik kasus ini adalah perdata,dan kami lengkapi karena unsur pidana dalam masalah ini sudah jelas, yaitu itu Pasal 378 penipuan, pemalsuan surat pasal 264 dan memasukan keterangan palsu pasal 266

” Bahwa polisi jangan melihat perkara ini sepenggal sepenggal, Tetapi harus melihat dengan utuh, yang mana ibu Fatimah tidak pernah menjual tanah ke pengembang, tapi kok bisa muncul
Ikatan Jual Beli (IJB) melalui Notaris Jois di Mojosari. Kami atas nama korban telah melaporkan semua yang terlibah dalam kasus ini, seperti Pengembang dan Notaris yang membuat IJB” Kata Hadi.

Dan lebih jauh Hadi berharap, agar pihak kepolisian kembali ke fungsi tugas dan wewenang Kepolisian adalah mengayomi,melayani dan melindungi dan juga pencegahan, dan jangan sampai akan menimbulkan korban lagi yang mau membeli tanah Kavling di Dusun Kaliputih ini

” jadi selaku pendamping dari ibu fatimah dan ada Dua petani lagi yang juga jadi korban dalam perkara ini, kami tetap maksimal membantu perjuangan para petani” Pungas Hadi Purwanto

“Kami berharap, bapak Kapolres beserta jajaran segera bisa Menindaklanjuti dan menangkap para pelaku dan mengembalikan hak-hak para petani,” pungkas Hadi (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *