MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM— Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto resmi melantik kepengurusan baru untuk periode 2025-2029 oleh Ketua KONI propinsi Jawa Timur, Drs H Nabil M.Si. pada Senin (21/4/2025)
Pelantikan yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto dilaksanakan dengan khidmat ini menandai awal komitmen baru dalam memajukan dunia olahraga di Kabupaten Mojokerto.
Dibawah kepemimpinan kepengurusan Imam Suyono, KONI kabupaten Mojokerto memiliki Visi dan Misinya di Empat tahun depan, yakni Visi menjadikan KONI kabupaten Mojokerto sebagai organisasi Olahraga yang profesional dalam mewujudkan prestasi yang membanggakan pada tingkat provinsi maupun Nasional
Sedangkan Misinya salah satunya adalah menjalankan kepengurusan KONI Kabupaten Mojokerto yang bersih dari unsur-unsur Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan menjalankan Manajemen dan tata kelola organisasi KONI yang profesional, akuntabel dan transparan.
Dalam semangat pembaruan dan penegakan integritas, Aris Harianto, S.H., M.H., anggota Bidang Hukum dan Advokasi KONI Kabupaten Mojokerto, menegaskan komitmennya untuk menjalankan roda organisasi secara bersih, transparan, dan akuntabel.

Aris Harianto, S.H., M.H.Dalam pernyataannya,menegaskan bahwa dirinya bersama tim bidang hukum siap mengawal dan mengamankan setiap kebijakan dan program kerja KONI sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh langkah organisasi berjalan sesuai koridor hukum, serta siap memberikan pendampingan hukum demi terciptanya tata kelola olahraga yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Aris usai acara pelantikan.
Advokat yang cukup terkenal di Mojokerto ini juga menambahkan, Sebagai bagian dari kepengurusan KONI Kabupaten Mojokerto periode 2025-2029, Aris menekankan pentingnya membangun kultur organisasi yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurutnya, kepercayaan publik terhadap dunia olahraga harus dijaga melalui tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.
“Kami di Bidang Hukum dan Advokasi siap mengawal jalannya kepengurusan agar benar-benar bersih dari KKN. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum kami terhadap kemajuan olahraga di Kabupaten Mojokerto,” tegas Aris.
Pengacara Muda dari kantor hukum Aris Harianto, SH., MH. & Partners yang beralamat, di Ruko Pekingan No.2 Kecamatan Dlanggu, Mojokerto Jawa Timur ini juga menambahkan, Langkah ini selaras dengan visi dan misi KONI Kabupaten Mojokerto untuk menciptakan ekosistem olahraga yang sehat, prestasi yang berkelanjutan, serta kelembagaan yang kuat dan bersih.
Dengan dukungan penuh dari seluruh pengurus, Aris berharap semangat antikorupsi bisa menjadi budaya yang tertanam dalam setiap lini kepengurusan KONI Kabupaten Mojokerto ke depan.(Kar)

















