MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Pemerintah Kota Mojokerto berupaya memberikan solusi atas persoalan sanitasi yang dialami salah satu warganya, Ana, yang tinggal di Jalan Empunala, Kelurahan Balongsari. Pemkot berencana memfasilitasi pembangunan jamban sehat melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto.
Langkah tersebut dilakukan setelah adanya keluhan mengenai kondisi fasilitas sanitasi di rumah Ana yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan. Meski sebelumnya telah diusulkan memperoleh bantuan jamban melalui program pemerintah, pengajuan tersebut terkendala hasil verifikasi data sosial ekonomi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPERAKIM) Kota Mojokerto, Endah Supriyani, menerangkan bahwa Ana sebenarnya sudah masuk dalam daftar usulan bantuan pembangunan jamban. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi, namanya belum memenuhi kriteria penerima bantuan sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
Endah menjelaskan, salah satu persyaratan untuk memperoleh bantuan pembangunan jamban sehat adalah calon penerima harus tercatat dalam kelompok desil 1 sampai 5 pada DTSEN.
“Berdasarkan data yang digunakan dalam proses verifikasi, Bu Ana belum masuk dalam kelompok desil tersebut. Karena itu, yang bersangkutan belum dapat ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui program yang tersedia,” jelas Endah.
Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2026 terdapat 65 calon penerima bantuan sosial septik skala individu atau pembangunan jamban sehat yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto, Farida Mariana, menegaskan bahwa pemerintah tetap berupaya membantu memenuhi kebutuhan sanitasi Ana meskipun belum dapat diakomodasi melalui program bantuan reguler.
Menurutnya, Pemkot Mojokerto akan menjalin koordinasi dengan Baznas Kota Mojokerto agar pembangunan jamban di rumah Ana dapat segera direalisasikan.
“Untuk kondisi Bu Ana, kami akan mengupayakan penanganan melalui kolaborasi dengan Baznas Kota Mojokerto. Harapannya, pembangunan jamban ini bisa segera terlaksana sehingga kebutuhan sanitasi yang layak dapat terpenuhi,” ungkap Farida.
Selain menyiapkan bantuan pembangunan jamban, Pemkot Mojokerto juga berencana mengajukan pemutakhiran data sosial ekonomi Ana kepada Kementerian Sosial. Pembaruan tersebut diperlukan agar kondisi yang bersangkutan dapat dinilai kembali berdasarkan keadaan sebenarnya di lapangan.
Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkot Mojokerto dalam merespons kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas dasar. Pemerintah juga berupaya memastikan bantuan disalurkan sesuai aturan, sekaligus mencari alternatif solusi agar masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan perhatian dan penanganan.(Kar)














