Jombang- jurnal detik.com-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kapolres Jombang AKBP Dr. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang menggelar patroli skala besar, Jumat (6/11/2026) malam.
Kegiatan yang diawali dengan apel gabungan di depan lobi Pendopo Kabupaten Jombang, dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang dan diikuti unsur Forkopimda, Wakapolres Jombang, personel TNI, serta anggota Polres Jombang.
Dalam arahannya, Kapolres Jombang menyampaikan bahwa patroli skala besar tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang.
Kapolres juga menginstruksikan agar patroli dilaksanakan dengan sasaran, wilayah Mojoagung dan Parimono. Adapun prioritas pengamanan meliputi antisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi gangster, peredaran dan konsumsi minuman keras (miras), balap liar, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
“Melalui patroli gabungan skala besar ini, kita ingin memastikan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Jombang tetap aman dan kondusif. Lakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan, khususnya potensi tindak kriminalitas 3C, aksi gangster, miras, maupun balap liar,” tegas Kapolres dalam arahannya.
Selanjutnya, pada pukul 22.10 WIB, personel gabungan bergerak melaksanakan patroli dengan menggunakan kendaraan truk dinas, kendaraan unsur Forkopimda, serta sepeda motor dari personel TNI- Polri.
Dari hasil pelaksanaan patroli, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga mengonsumsi minuman keras, dua orang penjual miras, serta satu orang yang menyediakan tempat untuk kegiatan tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan kardus minuman keras berbagai merek, enam botol arak Bali ukuran 600 mililiter, seperempat botol arak Bali ukuran 600 mililiter yang merupakan sisa konsumsi, serta satu bilah senjata tajam. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan penindakan terhadap sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Patroli gabungan skala besar ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri bersama Forkopimda dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Jombang. Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kamtibmas, tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras secara melanggar ketentuan, serta tidak melakukan aksi balap liar dan aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.(Titin Mujiati)














