MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Kabupaten Mojokerto kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pembangunan desa. Berdasarkan hasil pengukuran Tim Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) pada Mei 2025, seluruh desa di Kabupaten Mojokerto berhasil mencapai status Desa Mandiri.
Capaian tersebut menjadikan Kabupaten Mojokerto sebagai satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang sukses mewujudkan 100 persen desa berstatus mandiri. Kabupaten Mojokerto sendiri memiliki wilayah seluas 969,360 kilometer persegi yang terdiri dari 299 desa dan 5 kelurahan, tersebar dalam 1.171 dusun, 2.208 RW, dan 6.975 RT.
Penilaian status desa tersebut mengacu pada Permendes PDT Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa yang melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, antara lain Bappenas, Kemendagri, Kemendes PDT, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui instrumen tersebut, desa diklasifikasikan ke dalam lima kategori, yakni Sangat Tertinggal, Tertinggal, Berkembang, Maju, dan Mandiri.
Staf Khusus Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I., menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Kabupaten Mojokerto dalam mencapai status Desa Mandiri secara menyeluruh.
Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia karena menjadi pusat pelaksanaan berbagai program pembangunan sekaligus tempat tinggal sebagian besar masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen yang ada di desa, termasuk masyarakat, dunia usaha, dan media massa yang berperan dalam membangun kesadaran publik,” ujar Gus Afif panggilan akrabnya.
Ia menegaskan, capaian Kabupaten Mojokerto sejalan dengan program prioritas Kemendes PDT yang mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin keenam tentang membangun dari desa dan dari bawah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta pengentasan kemiskinan.
Gus Afif juga menyambut baik hadirnya Rubrik Desa yang digagas Jawa Pos Radar Mojokerto. Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai sarana penyebaran informasi yang mampu mempercepat transformasi sosial dan ekonomi di wilayah pedesaan.
“Melalui pemberitaan yang informatif dan edukatif, masyarakat desa dapat memperoleh akses terhadap berbagai informasi penting, mulai dari kebijakan pemerintah, peluang ekonomi, inovasi pertanian, kesehatan masyarakat, hingga perkembangan teknologi yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka,” katanya. Minggu (7/6/2026)
Lebih lanjut, ia menilai kehadiran Rubrik Desa menjadi ruang yang sangat dibutuhkan untuk mengangkat berbagai potensi dan prestasi yang selama ini tumbuh di desa-desa Kabupaten Mojokerto. Di tengah derasnya arus informasi, banyak aktivitas positif masyarakat desa maupun tokoh-tokoh lokal yang kerap luput dari perhatian publik.
Selain fungsi edukasi, media juga dinilai memiliki peran strategis dalam promosi potensi desa. Kabupaten Mojokerto memiliki beragam potensi di sektor pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga budaya lokal yang perlu diperkenalkan kepada masyarakat yang lebih luas.
“Banyak desa memiliki potensi besar, namun belum dikenal secara optimal karena keterbatasan akses promosi. Karena itu, media dapat menjadi mitra penting dalam memperkenalkan potensi tersebut sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa,” jelasnya.
Gus Afif berharap kehadiran Rubrik Desa dapat menjadi jembatan informasi sekaligus mitra strategis dalam mendukung pembangunan dari pinggiran yang saat ini menjadi fokus pemerintah pusat.
“Dalam konteks pembangunan nasional yang berorientasi pada penguatan wilayah pedesaan, Rubrik Desa diharapkan menjadi harapan baru bagi masyarakat desa dan turut mewujudkan desa yang terdepan untuk Indonesia,” pungkasnya.(Kar)

















