Kembali Datangi Rumah Korban, Pelaku Pencurian Rp 35 Juta Diamankan Warga

Oplus_16908288

TULUNGAGUNG,URNALDETIK.COM – Seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian uang tunai puluhan juta rupiah berhasil diamankan warga setelah kepergok masuk ke rumah korbannya di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jumat (5/6/2026) siang.

Kapolsek Sumbergempol AKP Mohammad Ansori mengatakan, pelaku berinisial MSD (56), warga Dusun Krajan, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.

Menurut Ansori, pelaku diketahui hendak memasuki salah satu kamar di rumah korban. Namun aksinya dipergoki oleh pemilik rumah sehingga pelaku berusaha melarikan diri.

Korban yang curiga langsung melakukan pengejaran bersama sejumlah warga. Setelah sempat berusaha kabur, MSD akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan warga setempat.

“Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Ansori.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku diduga pernah melakukan pencurian di rumah yang sama. Dalam aksi sebelumnya, MSD mengaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp35 juta serta satu unit telepon seluler Oppo A5 Pro milik korban.

“Untuk kejadian hari ini belum ada barang yang sempat diambil. Namun pelaku mengakui pernah melakukan pencurian di rumah tersebut sebelumnya,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus guna mencari barang bukti hasil kejahatan yang diduga dibawa pelaku. Tim penyidik juga melakukan penelusuran ke wilayah Blitar untuk mendalami keterangan yang diberikan tersangka.

Selain itu, kepolisian masih menyelidiki kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran aksi pelaku.

“Proses pendalaman masih berlangsung. Kami juga menelusuri kemungkinan adanya korban atau lokasi kejadian lainnya yang terkait dengan pelaku,” pungkas Ansori. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *