KOTA MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Salah satu langkah yang dilakukan melalui Pemilihan Duta Anti Narkoba Tahun 2026, yang diharapkan mampu menjadi wadah edukasi sekaligus menggerakkan anak muda untuk menjauhi narkoba.
Dalam Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (26/10/2026) malam, Evan Ong dari SMA Katolik St. Thomas Aquino dan Silvia Nadhifa dari SMKN 2 Kota Mojokerto berhasil terpilih sebagai duta tahun ini.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, menegaskan bahwa pemilihan tersebut bukan sekadar kompetisi untuk menunjukkan kemampuan dan bakat peserta. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan generasi muda.
Menurut Ning Ita, ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Karena itu, diperlukan langkah nyata yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat edukasi dan pencegahan sejak dini.
“Ini bukan semata-mata ajang untuk mencari pemuda-pemuda yang punya talenta atau menampilkan potensi terbaik mereka. Pemilihan ini lahir dari sebuah kegelisahan melihat betapa masifnya narkoba mengancam bangsa ini, tidak terkecuali di Kota Mojokerto,” tutur Ning Ita.
Ia menjelaskan, berbagai pihak, mulai dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah hingga masyarakat, telah berupaya menangani persoalan narkoba. Namun, langkah pencegahan perlu terus diperkuat agar generasi muda tidak sampai terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Ning Ita menilai, keterlibatan anak muda melalui pendekatan teman sebaya menjadi salah satu strategi penting. Dengan usia dan pengalaman yang relatif dekat, pesan mengenai bahaya narkoba diharapkan lebih mudah diterima dan dipahami.
“Kita selamatkan sebelum terjadi. Kita ikhtiarkan agar mereka tidak terpapar daripada harus mengobati. Itulah yang melandasi lahirnya Duta Anti Narkoba. Para pemuda yang sebaya tentu bisa berkomunikasi dengan frekuensi yang sama,” jelasnya.
Ia berharap Evan Ong dan Silvia Nadhifa dapat menjalankan peran sebagai pelopor sekaligus teladan bagi rekan-rekan seusianya. Keduanya diharapkan aktif menyampaikan informasi tentang bahaya narkoba, mengajak lingkungan pergaulan menerapkan pola hidup sehat, serta membangun keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Ning Ita juga menekankan bahwa upaya memerangi narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
“Melawan narkoba tidak bisa kita lakukan sendirian. Gerakan yang sangat masif tentu harus dilawan dengan strategi yang masif, terukur, dan menggunakan kekuatan kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Mojokerto Damar Bastiar Amarapit mengatakan, pemilihan duta tersebut merupakan salah satu upaya mendorong keterlibatan generasi muda dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurutnya, keberadaan Duta Anti Narkoba diharapkan tidak hanya menjadi simbol kampanye antinarkoba, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata melalui penyebaran informasi dan edukasi di lingkungan masing-masing.
“Melalui pemilihan ini, kami berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga memiliki kepedulian, integritas, dan komitmen untuk menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba. Duta Anti Narkoba diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus penggerak di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat,” terangnya.
Damar menambahkan, pendekatan melalui teman sebaya memiliki peran penting dalam membangun kesadaran generasi muda. Komunikasi yang efektif dan sesuai dengan kehidupan sehari-hari diharapkan dapat mendorong para pelajar dan mahasiswa untuk memilih pergaulan positif serta mengembangkan potensi diri.
Melalui peran tersebut, para duta diharapkan mampu menginspirasi generasi muda agar menjalani kehidupan yang sehat, produktif, kreatif, dan berprestasi, sekaligus berani menolak penyalahgunaan narkoba.
Sebagai informasi, rangkaian Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto Tahun 2026 telah dimulai sejak 10 Oktober 2026. Para peserta yang berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa berusia 15 hingga 25 tahun mengikuti sejumlah tahapan seleksi, mulai dari administrasi, tes tertulis, hingga pembekalan umum mengenai P4GN.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Mojokerto bersama BNN berharap gerakan pencegahan narkoba semakin meluas, dengan generasi muda tidak hanya menjadi sasaran edukasi, tetapi juga tampil sebagai penggerak perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.(Kar)














