MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Polres Mojokerto terus melakukan penguatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui peluncuran Kenanten Police Station di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (2/10/2026).
Peresmian fasilitas tersebut dihadiri AKBP Dr. (C) Andi Yuda Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., yang kini mendapat tugas baru sebagai Kasubbagkompeten Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri, Wakapolres Mojokerto Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K., jajaran pejabat utama Polres Mojokerto, instansi terkait, para donatur, Pemerintah Desa Kenanten, serta perwakilan pengemudi ojek online.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Andi Yuda menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang turut berkontribusi dalam mewujudkan Kenanten Police Station. Menurutnya, keberadaan fasilitas ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan kepolisian, tetapi juga ruang interaksi dan koordinasi berbagai unsur masyarakat.
“Kenanten Police Station ini kami harapkan bisa menjadi ruang bersama. Tidak hanya untuk pelayanan kepolisian, tetapi juga untuk komunikasi dan koordinasi antara masyarakat, kepolisian, pemerintah daerah maupun instansi terkait,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, keberadaan fasilitas tersebut menjadi penting mengingat kawasan Simpang Lima Kenanten merupakan salah satu titik dengan aktivitas lalu lintas yang cukup padat. Bahkan, berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 1.300 kendaraan berat melintas di kawasan tersebut setiap harinya.
Tingginya mobilitas kendaraan tersebut, kata Andi, membutuhkan sinergi berbagai pihak guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi kecelakaan maupun kondisi darurat.
Karena itu, pihaknya berharap dukungan pemerintah daerah, termasuk Dinas Kesehatan, untuk menghadirkan ambulans di sekitar kawasan Kenanten.
“Kami berharap ada dukungan ambulans sehingga ketika terjadi kecelakaan, penanganannya bisa dilakukan lebih cepat. Ini bagian dari upaya membangun quick response pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain berfungsi sebagai fasilitas kepolisian, Kenanten Police Station juga dirancang menjadi tempat yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Salah satunya dengan menyediakan ruang bagi pengemudi ojek online maupun ojek konvensional untuk beristirahat dan berkoordinasi.
Fasilitas tersebut juga dilengkapi ruang media yang dapat digunakan wartawan dalam menunjang aktivitas peliputan. Bagi pengemudi, tersedia pula fasilitas kopi dan Wi-Fi gratis.
Rangkaian peluncuran kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai tanda peresmian. Kegiatan juga diisi foto bersama serta konferensi pers.
Setelah itu, para pejabat dan tamu undangan meninjau langsung sejumlah fasilitas yang berada di dalam Kenanten Police Station.
Dengan hadirnya fasilitas baru ini, Polres Mojokerto berharap Kenanten Police Station mampu menjadi salah satu titik pelayanan publik yang responsif, sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antara kepolisian, pemerintah, instansi terkait, serta masyarakat.
Keberadaan fasilitas tersebut juga diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan Kenanten dan wilayah sekitarnya.(Kar)














