Berita  

Motor Hilang Sejak Juli Akhirnya Kembali, Warga Mojokerto Apresiasi Kinerja Polisi

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM– Kebahagiaan dirasakan dua warga Mojokerto setelah sepeda motor mereka yang sempat hilang akibat pencurian berhasil ditemukan polisi. Kendaraan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya oleh Polres Mojokerto tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (15/10/2026). Keberhasilan ini merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto bersama jajaran.

Salah satu korban yang menerima kembali kendaraannya adalah Ida Cahyaningrum. Ia mengaku sepeda motornya hilang di depan rumah pada Juli 2026 lalu.

Ida menceritakan, saat kejadian sepeda motornya diparkir di depan rumah dengan kondisi kunci kontak masih menancap. Namun, ia dan keluarganya baru menyadari kendaraan tersebut hilang sekitar pukul 17.00 WIB.

“Motor saya ada di depan rumah, dan kontak menancap di motor. Waktu itu kita tidak menyadari kalau motor itu sudah hilang, kita sadar di waktu jam 5 sore,” ungkapnya.

Kehilangan tersebut membuat Ida sedih dan hanya bisa pasrah. Pasalnya, sepeda motor itu sangat penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari, terutama ketika berbelanja kebutuhan dagangan ke pasar.

“Kita pasrah nggak bisa berbuat apa-apa, cuma menangis. Iya, berharga banget, buat kulakan ke pasar,” tuturnya.

Kini, Ida mengaku bersyukur kendaraannya berhasil ditemukan dan bisa kembali digunakan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian karena proses pengembalian kendaraan tidak membebani dirinya dengan biaya apa pun.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Mojokerto dan Satreskrim Polres Mojokerto yang telah menemukan motor saya dan dikembalikan tanpa ada biaya apa pun alias gratis,” ucap Ida.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, kendaraan yang diserahkan kepada pemilik berstatus pinjam pakai. Dengan demikian, korban dapat kembali memanfaatkan kendaraannya meskipun proses hukum terhadap tersangka tetap berlanjut.

“Proses hukum tetap berjalan, kita pinjam pakaikan. Kita ingin memberikan rasa kepastian. Masyarakat harus melihat bahwa kendaraan yang kita kembalikan tidak ada perubahan. Jangan ada pomeo masuk kantor polisi spion hilang atau mesin diganti,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Raden Erik juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas berbagai bentuk tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Mojokerto. Ia menyebut pemberantasan tindak pidana menjadi salah satu prioritas sejak awal dirinya bertugas sebagai Kapolres Mojokerto.

“Ini adalah minggu pertama saya bertugas di sini. Komitmen saya untuk menindak tegas seluruh tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Bahkan, dalam lima hari pertama masa tugasnya, Polres Mojokerto bersama polsek jajaran telah mengungkap sebanyak 11 kasus tindak pidana.

Rinciannya, empat kasus pencurian dengan merusak kunci, satu kasus menggunakan kunci palsu, dua kasus pencurian dengan cara mencongkel jendela atau pintu, satu kasus pencurian dengan memanfaatkan kelengahan korban, serta tiga kasus penjambretan.

“Dalam waktu lima hari saya berdinas di sini, langsung kita melakukan penindakan. Ada 11 kasus yang berhasil kita ungkap,” jelasnya.

Dari pengungkapan sejumlah perkara tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya lima unit sepeda motor, satu unit sepeda kayuh, satu unit laptop, sembilan dokumen STNK dan BPKB, serta sembilan unit telepon genggam dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres menegaskan, upaya pengungkapan kasus dan pengembalian barang milik korban merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada masyarakat.

“Polres Mojokerto berkomitmen penuh dan memberikan keadilan kepada masyarakat yang menjadi korban,” pungkasnya. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *