MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026. Kali ini, sosialisasi menyasar kalangan pelajar, tenaga pendidik, hingga pengemudi truk di sejumlah titik wilayah Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di SDN Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, serta Simpang Tiga Bedagas, Kecamatan Pungging. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., bersama jajaran personel Satlantas.
Di SDN Gayaman, petugas memberikan pemahaman kepada siswa dan guru mengenai pentingnya mengenal aturan lalu lintas sejak usia dini. Edukasi ini diharapkan dapat menanamkan kebiasaan disiplin serta membangun kesadaran untuk mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.
Selain menyasar lingkungan sekolah, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengemudi truk di kawasan Simpang Tiga Bedagas. Dalam kesempatan tersebut, pengemudi diingatkan untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, khususnya larangan parkir serta larangan melintas pada jalur Pungging–Mojosari.
Petugas turut menyampaikan tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Sasaran tersebut meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol maupun narkoba, melampaui batas kecepatan, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas juga memberikan teguran secara simpatik sekaligus menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.
Kepatuhan terhadap rambu dan peraturan lalu lintas dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menerapkannya dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
Melalui rangkaian kegiatan Operasi Patuh Semeru 2026 tersebut, Satlantas Polres Mojokerto berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Upaya edukasi yang menyentuh berbagai kelompok masyarakat ini juga diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Polres Mojokerto mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Mematuhi peraturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan wujud kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.(Kar)














