Berita  

Pemkot Mojokerto Gandeng Kejari Perkuat Peran Paralegal Kelurahan untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Pemerintah Kota Mojokerto bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto terus memperkuat upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Salah satunya melalui sosialisasi bertajuk “Optimalisasi Peran Paralegal pada Posbankum Kelurahan Guna Mewujudkan Masyarakat yang Sadar dan Taat Hukum” yang digelar di Aula Kecamatan Magersari, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para camat, lurah, perwakilan masyarakat, serta berbagai unsur terkait di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Sosialisasi ini bertujuan memperluas pemahaman masyarakat mengenai fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan, sekaligus mengoptimalkan peran paralegal dalam memberikan pendampingan hukum kepada warga.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, SH, mengatakan bahwa peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat merupakan langkah strategis untuk mewujudkan akses keadilan yang merata. Menurutnya, masyarakat perlu dibekali pengetahuan hukum agar memahami hak, kewajiban, serta prosedur penyelesaian persoalan hukum yang benar.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat, perangkat kelurahan maupun kecamatan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hukum sehingga dapat berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyuluhan hukum tidak hanya memberikan wawasan, tetapi juga mendorong masyarakat agar tidak ragu berkonsultasi atau menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi melalui jalur yang telah disediakan pemerintah.

“Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan, khususnya di Kota Mojokerto, dapat terus meningkat,” tegas Kajari.

Sementara itu, Camat Magersari Setiyo Budi Utomo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2026 yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto bersama Pemerintah Kota Mojokerto.

Selain penyuluhan hukum, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan santunan kepada anak yatim, pembagian paket sembako bagi masyarakat kurang mampu, serta pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang didukung tenaga medis dari Puskesmas Kedundung.

Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan forum “Ngopi Hukum Bareng Jaksa” (Ngobrol Pintar tentang Hukum bersama Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto) yang diikuti seluruh camat dan lurah se-Kota Mojokerto. Forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk membahas berbagai persoalan hukum yang dihadapi di wilayah masing-masing sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *