Berita  

Pemkot Mojokerto Usulkan Pembangunan IPLT ke Pemerintah Pusat, Komisi II DPRD Dukung Penguatan Sanitasi Kota

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPRPerakim) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan sanitasi dengan mengusulkan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) kepada Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPRPerakim Kota Mojokerto, Endah Supriyani, dalam rapat bersama Komisi II DPRD Kota Mojokerto. Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana biaya operasional dan pemeliharaan bangunan IPLT sebagai bagian dari readiness criteria atau persyaratan kesiapan usulan program yang diajukan melalui Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran (SIPPa). Senin (13/7/2026)

Endah menjelaskan, hingga saat ini Kota Mojokerto belum memiliki fasilitas IPLT mandiri untuk mengolah limbah cair domestik. Akibatnya, lumpur tinja hasil penyedotan tangki septik dari rumah-rumah warga harus dibawa ke fasilitas pengolahan di Surabaya.

“Kondisi tersebut menyebabkan biaya operasional menjadi cukup tinggi karena armada pengangkut harus menempuh jarak yang cukup jauh. Oleh sebab itu, pembangunan IPLT menjadi kebutuhan penting agar pengelolaan sanitasi di Kota Mojokerto dapat dilakukan secara mandiri, efektif, dan berkelanjutan,” jelas Endah.

Ia memaparkan, rencana pembangunan IPLT akan berlokasi di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, dengan luas lahan sekitar 21.387 meter persegi. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Mojokerto dengan status Sertifikat Hak Pakai sehingga telah memenuhi salah satu persyaratan administrasi pengajuan program.

Menurut Endah, keberadaan IPLT nantinya akan memberikan berbagai manfaat strategis, di antaranya mengurangi praktik pembuangan lumpur tinja secara ilegal ke sungai maupun lahan terbuka, meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan, menjaga kualitas air tanah, serta mendukung upaya penurunan angka stunting melalui lingkungan yang lebih sehat.

Selain itu, pembangunan IPLT juga diharapkan mampu meningkatkan akses sanitasi aman bagi masyarakat. Saat ini, akses sanitasi aman di Kota Mojokerto masih mencapai sekitar 13,70 persen, sedangkan 86,30 persen lainnya merupakan akses sanitasi layak.

Program tersebut juga diarahkan untuk menciptakan kemandirian pengelolaan sanitasi melalui sistem pengelolaan yang efisien, termasuk penerapan skema pembiayaan operasional berbasis retribusi layanan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moeljadi, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembangunan IPLT tersebut. Menurutnya, keberadaan fasilitas pengolahan lumpur tinja merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan pengelolaan sanitasi di Kota Mojokerto.

“Pembangunan IPLT bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Komisi II mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Mojokerto dalam mengusulkan program ini kepada pemerintah pusat. Kami berharap seluruh persyaratan administrasi maupun teknis dapat dipenuhi sehingga usulan tersebut dapat disetujui dan direalisasikan pada tahun anggaran 2027,” ujar Moeljadi.

Ia menambahkan, keberadaan IPLT nantinya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang sanitasi, menekan biaya operasional pengangkutan limbah, sekaligus mendukung target pembangunan kota yang sehat, bersih, dan berwawasan lingkungan.

“Ke depan, kami berharap pengelolaan sanitasi di Kota Mojokerto semakin modern, mandiri, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. DPRD akan terus mengawal program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga,” pungkasnya.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *