JOMBANG,JURNALDETIK.COM – Pernyataan yang menyebut Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai “Partai Anak Nahdliyin” mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Klaim tersebut dinilai perlu disikapi secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara identitas kultural warga Nahdlatul Ulama (NU) dengan sikap politik organisasi secara kelembagaan.
Sekretaris Ikatan Alumni Al Azhar Mesir Indonesia (IAAI) Wilayah Jawa Timur, Dr. H. Muhyidin, Lc., M.M., yang juga merupakan alumni Tambakberas serta panitia Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang, mengatakan persoalan tersebut perlu dilihat dari sejumlah sudut pandang.
Menurutnya, hal pertama yang perlu dibedakan adalah antara institusi organisasi dan hak politik setiap individu.
“Secara kelembagaan, PBNU maupun badan otonomnya seperti GP Ansor secara konsisten menegaskan posisi netral aktif. Struktur organisasi tidak semestinya digunakan untuk kepentingan praktis partai politik tertentu,” ujar Muhyidin. Selasa (8/9/2026)
Ia menjelaskan, prinsip tersebut sejalan dengan semangat khittah NU yang menempatkan organisasi sebagai wadah keumatan dan kebangsaan, bukan sebagai kendaraan politik praktis.
Namun demikian, lanjut Muhyidin, warga NU sebagai individu tetap memiliki hak politik yang dijamin oleh negara. Jutaan Nahdliyin bebas menentukan pilihan politiknya, termasuk memilih PAN maupun partai politik lainnya.
“Jangan sampai pilihan politik warga NU secara individual kemudian dianggap sebagai sikap resmi organisasi. Ini dua hal yang harus dibedakan,” tegasnya.
Muhyidin juga menilai berbagai klaim politik, termasuk penyebutan PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin”, dapat dipahami sebagai bagian dari strategi komunikasi politik untuk mendapatkan simpati dari kelompok masyarakat tertentu.
Menurutnya, penggunaan identitas kultural dalam komunikasi politik bukan sesuatu yang harus direspons secara emosional. Masyarakat justru perlu melihatnya secara kritis dan rasional.
“Setiap klaim politik perlu dilihat sebagai bagian dari strategi elektoral. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat menilai rekam jejak, program kerja, serta keberpihakan partai terhadap kepentingan umat dan bangsa,” jelasnya.
Ia menambahkan, kedewasaan dalam berpolitik harus terus dibangun. Perbedaan pilihan politik tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling mempertentangkan identitas keagamaan maupun organisasi.
Lebih jauh, Muhyidin berharap NU beserta seluruh badan otonomnya senantiasa mengedepankan prinsip moderasi dalam menyikapi berbagai persoalan, termasuk dinamika politik.
Prinsip tawazun atau keseimbangan dan tawasuth atau sikap moderat, menurutnya, penting menjadi landasan dalam menghadapi perbedaan pandangan.
“NU memiliki tradisi dan nilai-nilai luhur dalam menyelesaikan persoalan. Karena itu, dalam menghadapi dinamika politik maupun perbedaan pandangan, sebaiknya tetap mengedepankan tawazun, tawasuth, tasamuh dan prinsip-prinsip luhur lainnya,” katanya.
Ia menilai, sikap moderat bukan berarti tidak kritis. Justru kritik yang disampaikan secara proporsional dan berbasis argumentasi akan membuat kehidupan demokrasi semakin sehat.
“Berpolitik boleh berbeda, tetapi persaudaraan dan kepentingan bangsa harus tetap menjadi titik temu. Jangan sampai perbedaan pilihan politik justru memecah hubungan sosial dan ukhuwah,” pungkas Muhyidin.(Kar)














