Kapolres Mojokerto Kota Sampaikan Pencapaian Kerja di Tahun 2021

MOJOKERTO, Jurnaldetik.com-Di penghujung tahun 2021, Polres Mojokerto kota menyampaikan capaian keberhasilan pengungkapan berbagai kasus seperti kriminalitas, narkoba, dan lalu lintas dan juga kasus menonjol yang di wilayah hukum Polres Kota Mojokerto sepanjang bulan Januari hingga Desember tahun 2021.

Kapolres Mojokerto kota AKBP Rofiq Ripto Hikmawan S.I.K, M.I.K, Menyampaikan, Dalam pencapaian kerja Polres Mojokerto kota di tahun 2021 ini. Banyak jumlah kasus yang berhasil di tangani serta berbagai perkara baik itu kasus lantas dan kriminal dan narkoba mengalami peningkatan tahun ini.

“Untuk kasus kriminal di Tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020, diketahui sebelumnya ada 206 kasus yakni di tahun 2020, menjadi sebanyak 314 kasus di tahun 2021,” kata Kapolresta AKBP Rofiq Ripto Himawan dalam pers releasenya dihalaman Polresta Mojokerto. Kamis (30/12/2021)

Rofiq juga menerangkan, kendati jumlah kasus kriminalitas meningkat, namun penyelesaian kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian juga meningkat.

Pada tahun 2020 ada 137 kasus yang terselesaikan, sedangkan di tahun 2021 ada 230 kasus juga bisa rampung,” jelas Rofiq.

Masih kata Rofiq, untuk kasus kriminalitas yang paling banyak selama tahun 2021 adalah kasus penipuan dengan jumlah 49 kasus, kemudian pencurian 48 kasus, penggelapan 22 kasus serta curanmor 19 kasus.

“Kasus penipuan masih mendominasi, dari total 49 kasus, berhasil kita tuntaskan 32 kasus,” tandasnya.

Dijelaskan pula oleh Rofiq, untuk kasus kriminalitas yang paling banyak selama tahun 2021 adalah kasus penipuan dengan jumlah 49 kasus, kemudian pencurian 48 kasus, penggelapan 22 kasus serta curanmor 19 kasus.Kasus penipuan masih mendominasi, dari total 49 kasus, berhasil kita tuntaskan 32 kasus.

Untuk kejadian ungkap narkoba, lanjut Rofiq, terjadi penurunan kasus dari 199 kasus di tahun 2020 menjadi 107 kasus di tahun 2021, atau turun sekitar 10,8 persen.

“Karena kasusnya menurun, maka jumlah tersangka juga ikutan turun. Dari sebelumnya 177 tersangka di tahun 2920 lalu, kini tahun 2021 turun me
Dari ungkap kasus tersebut, Polresta Mojokerto berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 18,50 gram, sabu-sabu sebanyak 796.03 gram, pil dan serbuk ekstasi sebanyak 116 butir dan 0,34 gram serta pil double L sebanyak 210.815 butir,” Rofiq memungkasi.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *