MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM- Merasa tidak puas atas keputusan DPP PPP atas di turunnya SK yang menunjuk Arif Winarto sebagai Ketua DPC PPP , Afifudin Syahroni sebagai Sekertaris dan Edy Bendahara, 17 pengurus PAC PPP Mojokerto menolak atas Keputusan dari DPP PPP tersebut
Mereka beralasan, bahwa ketiga orang yang mendapat Surat Keputusan (SK) menjadi pengurus DPC PPP Mojokerto tidak sesuai dengan yang diusulkan oleh tim Formatur yang di bentuk saat muscab PPP di De Resort beberapa waktu yang lalu
Machradji Machfud saat mengadakan rapat bersama 17 pengurus PAC PPP kabupaten Mojokerto mengatakan bahwa, rapat hari adalah menolak pengurus DPC PPP yang ditunjuk oleh oleh DPP karena tidak sesuai dengan yang diusulkan oleh tim formatur dan dalam penunjukan itu DPP PPP tidak ada kordinasi dengan tim formatur
” Mestinya jika ada penolakan dari DPP atas calon yang diusulkan oleh tim formatur, ya dikembalikan lagi ke tim fomatur karena hasi Muscab telah disepakati kalo penyusunan pengurus DPC PPP Mojokerto adalah tim fomatur” kata Machradji
Lebih lanjut, Machradji menambahkan, bahwa hasil kesepakatan rapat 17 PAC ada tiga point yang pertama, mulai besok kami akan menduduki kantor DPC PPP kabupaten Mojokerto, akan mengirim surat ke DPP yang isinya keberatan atas pengurus DPC PPP yang di tunjuk oleh DPP yang di tanda tangani oleh 17 pengurus PAC di Mojokerto dan mengirimkan surat ke pengurus yang ditunjuk oleh DPP untuk mengundurkan diri dari Pengurus
” Karena mereka tidak layak untuk menjadi pengurus DPC PPP kabupaten Mojokerto” tambah Machradji
Pembina DPW PPP Jatim, Doktor KH. Abdul Rohim dalam mengatakan, Dirinya mendukung atas langkah yang dilakuka oleh 17 Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP Mojokerto karena apa yang dilakukan DPP tidak sesuai dengan kesepakatan antara tim formatur dengan tim formatur DPW dan DPP
Karena, saat Musyawarah Cabang (Muscab), Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi dan yang lain telah sepakat kompak semua akan menjadikan Gus Fahmi Putra KH. Khusein Ilyas sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto.
“Kalau Gus Fahmi tidak bersedia, hasil keputusan saat itu adalah menjadikan saya sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto dengan catatan Arif Winarko harus menjadi Wakil Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto. Jadi meskipun tidak ada bukti tertulis tapi saksi hidup ada. Mulai dari PAC, DPC, DPW, DPP bahkan KH Asep Saifuddin Chalim juga ada waktu Muscab tersebut,” ujar KH Abdul Rokhim. (Kar)