MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM— Tekanan terhadap kebijakan parkir berlangganan di Kota Mojokerto terus meningkat. Advokat Hanum (NR) resmi menggulirkan petisi publik melalui platform Change.org, mengajak masyarakat untuk bersuara sekaligus mendesak penghentian dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang dinilai menyimpan berbagai persoalan.
Dalam keterangannya, Hanum (NR) menilai kebijakan tersebut memunculkan sejumlah tanda tanya serius. Mulai dari dugaan belum kuatnya dasar hukum, praktik penarikan ganda di lapangan, hingga kondisi juru parkir yang disebut belum memperoleh perlakuan layak. Ia juga menyoroti ketiadaan jaminan perlindungan bagi pengguna, seperti asuransi atas kehilangan atau kerusakan kendaraan.
“Pemberlakuan parkir berlangganan tanpa kejelasan dasar hukum, adanya penarikan ganda, kondisi jukir yang belum sejahtera, tidak adanya jaminan seperti asuransi kendaraan, serta pengelolaan penerimaan yang dinilai belum transparan yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun perlu dipertanyakan dan dikritisi secara serius,” tegasnya.Rabu (22/4/2026)
Menurutnya, kebijakan publik seharusnya menghadirkan manfaat nyata, bukan justru menambah beban masyarakat. Karena itu, petisi yang digagas menjadi wadah konsolidasi publik guna mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan parkir.
Sorotan juga diarahkan pada aspek pengelolaan keuangan. Penerimaan dari parkir berlangganan yang disebut mencapai miliaran rupiah per tahun dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Minimnya transparansi ini dinilai dapat memicu kecurigaan serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.
Di lapangan, praktik yang tidak seragam turut memperkeruh situasi. Sejumlah warga mengaku masih diminta membayar parkir di beberapa titik, meskipun telah membayar parkir berlangganan. Hal ini memperkuat dugaan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan dan implementasi.
Petisi yang diluncurkan melalui Change.org kini mulai mendapat perhatian luas. Dukungan publik terus mengalir, menunjukkan bahwa isu ini menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung. Gerakan digital tersebut sekaligus menjadi tekanan moral agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Mojokerto terkait petisi tersebut. Namun demikian, desakan publik untuk melakukan evaluasi menyeluruh dinilai semakin menguat dan tidak dapat diabaikan.
Bagi sebagian warga, persoalan ini bukan sekadar tentang parkir, melainkan menyangkut keadilan kebijakan, transparansi anggaran, serta keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.(Kar)
















