Berita  

28 Pejabat Fungsional Dilantik, Bupati Mojokerto Tekankan Profesionalisme dan Integritas

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan penyegaran sekaligus penataan kelembagaan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah janji 28 pejabat fungsional serta pengukuhan tujuh pejabat, Rabu (16/9/2026).

Prosesi tersebut dipimpin langsung Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., di Ruang Rapat Bappeda Lantai 2. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Drs Teguh Gunarko, M.Si., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Khoirul Amin dan Any Mamunah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto.

Dalam arahannya, Bupati Mojokerto mengatakan, penataan sumber daya aparatur menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan tata kelola pemerintahan agar semakin profesional dan mampu memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Menurut Gus Barra, birokrasi tidak cukup hanya menjalankan pekerjaan yang bersifat administratif. Setiap aparatur dituntut memiliki kompetensi, kemampuan menyelesaikan persoalan, serta memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pemerintah daerah.

“Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani dan berorientasi pada hasil,” kata Gus Barra.

Khusus kepada 28 pejabat fungsional yang baru dilantik, Bupati berpesan agar perubahan status jabatan tersebut dibarengi dengan peningkatan kualitas dalam menjalankan tugas.

Ia menyebut, para pejabat fungsional telah melewati tahapan uji kompetensi. Dengan demikian, kemampuan yang telah teruji tersebut harus diwujudkan melalui kinerja yang profesional.

“Jangan sampai perubahan jabatan hanya berubah pada status, tetapi fungsi dan kontribusinya tetap sama. Saudara harus mampu menunjukkan profesionalisme, menjalankan fungsi jabatan dengan baik serta memberikan kontribusi yang nyata dalam mendukung kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.

Gus Barra juga meminta para pejabat fungsional tidak berhenti meningkatkan kapasitas diri. Perkembangan regulasi, teknologi dan tuntutan pelayanan publik, kata dia, harus diikuti dengan kemampuan aparatur untuk beradaptasi.

Selain kompetensi, integritas juga menjadi hal yang ditekankan Bupati. Ia berharap para pejabat mampu menggunakan keahlian yang dimiliki untuk membantu perangkat daerah menyelesaikan pekerjaan sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

“Keahlian yang saudara miliki harus terlihat dalam kualitas hasil kerja, dalam cara menyelesaikan persoalan dan dalam kontribusi terhadap capaian perangkat daerah serta Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara keseluruhan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Mojokerto juga melakukan pengukuhan pejabat sebagai bagian dari penataan organisasi perangkat daerah. Salah satunya perubahan Bappeda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida).

Selain itu, dilakukan penataan terhadap UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dan Pengelolaan Terminal menjadi UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.

Penataan kelembagaan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 53 Tahun 2024 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Mojokerto.

Sementara untuk pembentukan UPTD, penataan mengacu pada Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Mojokerto.

Perubahan Bappeda menjadi Baperida, menurut Gus Barra, membawa konsekuensi terhadap penguatan fungsi riset dan inovasi dalam proses pembangunan daerah.

Ia meminta fungsi tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap perumusan kebijakan pemerintah daerah.

“Riset dan data harus menjadi alat utama dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah. Kita ingin setiap kebijakan dan program pembangunan disusun berdasarkan data dan informasi yang akurat serta didukung hasil riset yang relevan,” jelasnya.

Gus Barra menambahkan, penyusunan program pembangunan harus didasarkan pada kondisi riil dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, hasil penelitian maupun kajian yang dilakukan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan.

Menurutnya, riset tidak boleh berhenti sebagai dokumen, tetapi harus mampu diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat serta menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.

Untuk mendukung hal tersebut, Baperida diminta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga data yang menjadi dasar perencanaan pembangunan memiliki kualitas yang baik, konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, kita harus memastikan data, riset, perencanaan dan inovasi berjalan dalam satu kesatuan. Dari sinilah kita harapkan lahir kebijakan pembangunan yang lebih tepat, terukur dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Menutup sambutannya, Bupati Mojokerto mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan kepada para aparatur merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia berharap pelantikan dan pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat etos kerja, meningkatkan tanggung jawab serta mendorong peningkatan kinerja di masing-masing perangkat daerah.

“Jabatan yang saudara emban adalah amanah. Jalankan dengan integritas, profesionalisme dan tanggung jawab. Bekerja dengan memahami persoalan, mencari solusi dan memastikan setiap tugas yang dijalankan memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.

Gus Barra kemudian mengajak seluruh jajaran Pemkab Mojokerto memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat dengan menyatukan langkah dan energi untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil dan makmur. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *