MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program Pelayanan Sambang Pajak Daerah ke Desa (PESAN PAKDE). Program ini menjadi upaya Bapenda untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus memudahkan warga dalam menyelesaikan berbagai urusan pajak daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menyampaikan bahwa melalui PESAN PAKDE, masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Bapenda untuk mendapatkan sejumlah layanan perpajakan.
“Pelayanan PESAN PAKDE kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Petugas datang langsung ke desa sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan perpajakan dengan lebih dekat, mudah dan nyaman,” ujar Nurul Istiqomah.
Dalam layanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai jenis pelayanan pajak daerah. Di antaranya pembayaran pajak daerah, pendaftaran objek pajak, mutasi subjek pajak atau balik nama, mutasi objek pajak, pemecahan maupun penggabungan objek pajak, pembetulan objek pajak, serta pengaktifan objek pajak.
Menariknya, seluruh layanan dalam program PESAN PAKDE tersebut diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan pelayanan yang berlaku.
Bapenda Kabupaten Mojokerto juga telah menyiapkan jadwal pelayanan PESAN PAKDE selama September 2026. Masyarakat dapat mendatangi lokasi pelayanan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut jadwal PESAN PAKDE September 2026:
– 17 September 2026: Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging.
– 22 September 2026: Desa Banjaragung, Kecamatan Puri.
– 23 September 2026: Desa Bandung, Kecamatan Gedeg.
– 24 September 2026: Desa Pagerjo, Kecamatan Gedeg.
– 29 September 2026: Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis.
– 30 September 2026: Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg.
Nurul menambahkan, kehadiran pelayanan keliling tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“Harapan kami masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. Selain lebih dekat, pelayanan ini juga memberikan kemudahan bagi warga untuk menyelesaikan berbagai keperluan pajak daerah,” jelasnya. Selasa (15/9/2026)
Bapenda Kabupaten Mojokerto mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program PESAN PAKDE sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan pelayanan yang hadir langsung di desa, urusan pajak daerah diharapkan dapat diselesaikan dengan lebih mudah, dekat dan nyaman.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bapenda Kabupaten Mojokerto dalam memberikan pelayanan publik yang semakin responsif dan mudah dijangkau masyarakat.(Kar)














