Berita  

Pemkab Mojokerto Optimalkan PAD Lewat Digitalisasi Pajak, 95 Unit Jatim Tax Sudah Terpasang

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah. Salah satu langkah yang dilakukan ialah memperluas pemasangan alat perekam transaksi elektronik Jatim Tax atau tapping box di berbagai tempat usaha.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 95 unit Jatim Tax telah dipasang. Pengadaan perangkat tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan Bank Jatim.

Menurut Nurul, alat perekam transaksi itu ditempatkan pada sejumlah objek pajak seperti hotel, restoran, rumah makan, hingga tempat hiburan. Seluruh transaksi yang terjadi akan tercatat secara otomatis dan terkirim secara langsung melalui sistem yang terhubung secara real time.

“Dengan sistem ini, proses pencatatan transaksi menjadi lebih terbuka, akurat, dan dapat dipantau secara langsung sehingga mampu mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan teknologi tersebut juga bertujuan mengurangi potensi perbedaan data dalam pelaporan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan para wajib pajak terhadap kewajiban perpajakannya.

Selain digunakan untuk pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor perhotelan dan restoran, digitalisasi juga diterapkan pada sejumlah layanan perpajakan daerah lainnya, di antaranya Pajak Reklame serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sementara itu, Sekertaris Daerah kabupaten Mojokerto, Drs Teguh Gunarko, M.S.i., Melalui platform Jatim Tax yang dikelola Bapenda Kabupaten Mojokerto, masyarakat dapat mengakses layanan administrasi perpajakan secara daring, mulai dari pendaftaran hingga penyampaian laporan pajak, sehingga prosesnya menjadi lebih mudah dan efisien.

Teguh menegaskan, penguatan sistem perpajakan berbasis digital merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Bupati Mojokerto.

“Digitalisasi perpajakan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah yang nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Mojokerto,” Ujar Teguh.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *