MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( DPUPRPRKP ) kota Mojokerto bakal tindaklanjuti hasil Rapat dengar pendapat (RDP) dengar Komisi ll DPRD kota Mojokerto, pada Kamis (4/1/2024) kemarin
Hal tersebut disampaikan, Muraji Kepala Dinas PUPRPRKP kota Mojokerto, sehabis RDP menyampaikan, pihaknya akan berkomitmen melakukan perbaikan seperti yang ditemukan oleh DPRD Kota Mojokerto.
“Kami telah perintahkan PPK untuk untuk meneruskan ke kontraktornya agar melakukan perbaikan pekerjaan seperti yang jadi masukan Dewan tadi” kata Muraji
Kadis PUPRPRKP juga menambahkan, Secara garis besar dalam RDP tadi ada ketiga masukan dewan ke kami, di pekerjaan proyek trotoar di Jalan Gajah Mada dan rehabilitasi trotoar Jalan Taman Siswa, seperti pamasangan bak kontrol yang terlalu rendah, pemasangan paving yang tidak rapi dan penguncian di terakhir penataan paving banyak yang belum di kunci.
” Ketiga poin itu harus di perbaiki karena pekerjaan itu masih dalam masa pemeliharaan selama satu tahun”imbuh Kadis PUPRPRKP kota Mojokerto (Kar)
















