MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto, Drs. Heru Mulyono, secara resmi mengukuhkan Pengurus PPDI Kecamatan Mojosari masa bakti 2026–2031 di Pendopo Kantor Kecamatan Mojosari, Sabtu (25/7/2026).
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimca Mojosari serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Hartono, yang memberikan dukungan terhadap penguatan organisasi perangkat desa di tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, Ketua PPDI Kabupaten Mojokerto, Drs. Heru Mulyono, menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk menjalankan amanah organisasi sekaligus memperkuat peran perangkat desa dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
Ia berharap kepengurusan PPDI Kecamatan Mojosari mampu membangun sinergi yang baik, baik secara vertikal dengan PPDI Kabupaten Mojokerto maupun secara horizontal dengan PPDI di kecamatan lainnya.
“Setelah dikukuhkan, kami berharap pengurus PPDI Kecamatan Mojosari dapat meningkatkan profesionalisme sebagai perangkat desa serta menjalin kerja sama yang baik dengan kepala desa, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah kabupaten. Dengan kekompakan tersebut, perjuangan organisasi akan lebih mudah diwujudkan,” ujar Heru Mulyono.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian bersama dan harus terus diperjuangkan oleh PPDI. Di antaranya peningkatan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa, tunjangan purna tugas, serta jaminan atau tunjangan kesehatan bagi perangkat desa.
“Harapan kita masih panjang. Persoalan Siltap, tunjangan purna tugas, dan tunjangan kesehatan menjadi agenda penting yang harus terus diperjuangkan demi meningkatkan kesejahteraan perangkat desa,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Hartono, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PPDI Kecamatan Mojosari yang baru dikukuhkan. Ia mengingatkan bahwa amanah sebagai pengurus organisasi bukanlah tugas yang ringan.
“Selamat kepada seluruh pengurus PPDI Kecamatan Mojosari periode 2026–2031. Kepercayaan yang diberikan kepada panjenengan merupakan amanah besar. Pengurus harus mampu menjadi wadah perjuangan bagi seluruh anggota, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian bagi masa depan perangkat desa,” ungkap H. Hartono.
Ia juga berharap kepengurusan yang baru dapat menjaga kekompakan, meningkatkan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta terus mengawal aspirasi perangkat desa agar mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru PPDI Kecamatan Mojosari, diharapkan organisasi tersebut semakin solid dalam memperjuangkan hak-hak perangkat desa sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, harmonis, dan berkualitas di Kabupaten Mojokerto.(Kar)














