Fraksi NasDem Beri Catatan Raperda APBD Perubahan, dari PAD hingga Belanja Tak Terduga

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Fraksi NasDem DPRD Kota Mojokerto memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum Fraksi NasDem tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Mayor Inf. (Purn.) H. Rufis Bahrudin, dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, Sabtu (29/8/2026).

Fraksi NasDem menilai perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka maupun pergeseran alokasi anggaran. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus menjadi instrumen pemerintah daerah untuk merespons dinamika ekonomi, sosial, kebijakan nasional, sekaligus memastikan program pembangunan tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mampu menjawab tantangan baru di tengah dinamika pembangunan daerah,” demikian disampaikan Fraksi NasDem dalam pandangan umumnya.

NasDem juga menegaskan posisi DPRD sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Mojokerto. Selain menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, DPRD dinilai memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dalam setiap proses penyusunan dan perubahan APBD.

Karena itu, pembahasan perubahan APBD harus dilakukan dengan mengedepankan sinergi, keterbukaan dan kesamaan tujuan untuk mendorong pembangunan Kota Mojokerto yang berkelanjutan.

Salah satu perhatian utama Fraksi NasDem adalah struktur pendapatan daerah. Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto diproyeksikan sekitar Rp321,65 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp540,43 miliar.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pusat masih cukup besar.

Fraksi NasDem kemudian mempertanyakan hasil konkret kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi yang telah dilakukan pemerintah daerah hingga semester pertama 2026.

“Pertanyaannya, apa hasil konkret sampai semester I tahun 2026 dan bagaimana strategi meningkatkan kemandirian fiskal daerah?” tegas Fraksi NasDem.

NasDem mendorong pemerintah daerah terus menggali potensi pendapatan melalui pengembangan ekonomi kreatif, optimalisasi pajak daerah, retribusi jasa serta pemanfaatan aset daerah.

Namun, peningkatan target pendapatan juga harus dibarengi strategi yang realistis, perbaikan pelayanan, digitalisasi dan perluasan basis wajib pajak. Pemerintah diminta tidak menetapkan target terlalu ambisius apabila belum didukung kesiapan sistem maupun sumber daya manusia.

Fraksi NasDem juga menyoroti perubahan anggaran pada sejumlah urusan pemerintahan strategis, khususnya pendidikan dan kesehatan.

Dalam dokumen Raperda, anggaran urusan pemerintahan bidang pendidikan disebut mengalami kenaikan sekitar Rp441 juta.

Atas penambahan tersebut, Fraksi NasDem meminta penjelasan secara rinci mengenai kegiatan yang mendapatkan tambahan anggaran serta dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat.

Sementara itu, sektor kesehatan mendapatkan sorotan lebih besar. Anggaran urusan pemerintahan bidang kesehatan mengalami kenaikan sekitar Rp32,168 miliar.

Fraksi NasDem meminta pemerintah menjelaskan penggunaan tambahan anggaran tersebut sekaligus memastikan manfaat yang akan diterima masyarakat.

“Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk apa dan tambahan pelayanan apa yang diterima masyarakat,” menjadi salah satu pertanyaan yang disampaikan Fraksi NasDem.

Menurut NasDem, setiap penambahan anggaran harus dapat dikaitkan secara jelas dengan output, manfaat dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pos Belanja Tidak Terduga (BTT) juga menjadi perhatian Fraksi NasDem. Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pos tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp26,388 miliar, yang diarahkan antara lain untuk pengendalian inflasi dan penanggulangan bencana.

Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah membuka dasar perhitungan kenaikan tersebut, termasuk realisasi hingga semester pertama 2026 serta indikator hasil yang hendak dicapai.

Menurut NasDem, perubahan APBD harus mampu menjadi instrumen antisipasi terhadap berbagai risiko, baik berupa inflasi, kenaikan harga kebutuhan pokok, perubahan iklim maupun persoalan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah diminta memiliki langkah mitigasi yang jelas apabila terjadi perubahan kondisi eksternal maupun kendala operasional di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain pendapatan dan alokasi anggaran, Fraksi NasDem memberikan perhatian terhadap kemampuan OPD dalam merealisasikan anggaran.

NasDem meminta seluruh perangkat daerah melakukan perencanaan dan penyesuaian program secara matang agar tidak terjadi penumpukan realisasi anggaran menjelang akhir tahun.

Efektivitas alokasi dan realisasi belanja juga harus diperhatikan guna meminimalisasi kegiatan yang berpotensi tidak terserap atau menyisakan anggaran.

“Semua kegiatan harus benar-benar terlaksana sesuai target dan waktu,” demikian penegasan Fraksi NasDem.

NasDem juga meminta agar dampak perubahan APBD dapat diukur secara konkret, terutama terhadap peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar, pengurangan pengangguran dan kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Program yang dibiayai APBD, lanjut NasDem, idealnya dapat diidentifikasi secara jelas hingga tingkat program, kegiatan, lokasi dan kelompok masyarakat penerima manfaat.

Di tengah berbagai catatan dan pertanyaan tersebut, Fraksi NasDem menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto.

Fraksi NasDem berharap pembahasan lebih lanjut dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dengan alokasi anggaran murni Tahun 2026 dan perubahan, seberapa besar progres hasil dan capaian bisa memenuhi target yang diinginkan?” menjadi salah satu pertanyaan yang turut diajukan Fraksi NasDem.

Pandangan umum tersebut ditutup dengan penegasan bahwa pengelolaan APBD merupakan bagian dari amanah kepemimpinan. Fraksi NasDem mengingatkan pentingnya menjalankan amanah pemerintahan secara baik dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto.(Kar-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *