MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjamin kemudahan masyarakat memperoleh layanan kesehatan kembali membuahkan prestasi. Kota Mojokerto berhasil menempati peringkat pertama kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Jawa dan Bali yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Atas capaian tersebut, Pemkot Mojokerto memperoleh insentif fiskal sebesar Rp2 miliar. Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita di Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali, Jumat (28/8/2026).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyebut penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kebijakan di sektor kesehatan yang dilakukan secara berkelanjutan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Menurut Ning Ita, komitmen terhadap pelayanan kesehatan telah dibangun sejak periode pertama kepemimpinannya dan terus dilanjutkan pada periode kedua. Salah satu indikatornya adalah keberhasilan Kota Mojokerto mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) selama tujuh tahun berturut-turut.
“Hingga Agustus 2026, kepesertaan BPJS atau JKN warga Kota Mojokerto yang aktif mencapai 97,31 persen. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan,” ujar Ning Ita.
Pemkot Mojokerto juga memberikan perhatian kepada warga yang belum memiliki perlindungan JKN. Mereka difasilitasi melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan pembiayaan yang ditanggung pemerintah daerah.
Bahkan, ketika sekitar 1.200 warga mengalami dampak cleansing data PBI-JKN, Pemkot Mojokerto mengambil langkah cepat dengan mengalihkan pembiayaan mereka melalui PBI daerah.
“Tidak perlu menunggu besok atau lusa, langsung kita cover supaya mereka tetap mendapatkan layanan kesehatan,” tegasnya.
Dari sisi fasilitas pelayanan, Kota Mojokerto juga memiliki dukungan sarana kesehatan yang cukup memadai. Saat ini terdapat enam rumah sakit, enam puskesmas, 11 puskesmas pembantu, serta 13 klinik pratama yang memberikan pelayanan kepada sekitar 142 ribu penduduk yang tersebar di tiga kecamatan.
Ketersediaan tenaga medis juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan kesehatan. Rata-rata seorang dokter di Kota Mojokerto melayani kurang dari 1.000 penduduk. Angka tersebut berada jauh di bawah standar maksimal pelayanan sekitar 2.500 penduduk untuk satu dokter.
Tidak hanya memperluas cakupan kepesertaan JKN, Pemkot Mojokerto juga menunjukkan keberpihakan melalui dukungan anggaran. Belanja sektor kesehatan secara konsisten dialokasikan lebih dari 20 persen setiap tahun, atau berada di atas ketentuan mandatori urusan kesehatan sebesar 10 persen.
“Kesehatan merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang benar-benar kami prioritaskan, selain pendidikan. Kalau masyarakatnya sehat, maka pendidikan, ekonomi dan urusan lainnya juga bisa berjalan dengan baik,” jelas Ning Ita.
Penguatan sektor kesehatan di Kota Mojokerto juga dilakukan melalui pengembangan inovasi pelayanan publik. Salah satunya melalui program Mojo Indah, yang menjadi wadah bagi perangkat daerah maupun masyarakat untuk menghasilkan dan mengembangkan berbagai inovasi.
Program tersebut turut mendorong lahirnya sejumlah terobosan di bidang kesehatan. Konsistensi pemerintah daerah dalam mengembangkan inovasi pelayanan publik juga mengantarkan Kota Mojokerto meraih predikat kota terinovatif se-Indonesia selama lima tahun berturut-turut dari Kemendagri.
Ning Ita menegaskan, penghargaan yang diterima bukanlah keberhasilan pemerintah daerah semata. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Kesehatan, lebih dari 1.000 kader motivator, tenaga kesehatan, sektor swasta, Baznas, badan usaha, akademisi hingga insan media yang ikut berkontribusi.
“Capaian hari ini saya persembahkan dan saya dedikasikan untuk semua yang sudah berkontribusi dalam menguatkan layanan kesehatan di Kota Mojokerto,” pungkasnya.
Selain kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kemendagri dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Jawa dan Bali juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah atas capaian pada sejumlah kategori lainnya.
Di antaranya Implementasi 3 Juta Rumah, Akses Penduduk ke Layanan Kesehatan, serta Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri.(Kar)














