MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, kembali menggelar kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Ery untuk bertemu langsung dengan warga sekaligus mendengarkan berbagai masukan, keluhan, dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Reses masa sidang ll DPRD Kota Mojokerto tahun 2026 kali ini dilaksanakan di Kelurahan Miji Baru 3, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu (23/8/2026). Puluhan warga yang terdiri dari ketua RT, RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ery mengatakan kegiatan reses bukan sekadar agenda formal DPRD, tetapi menjadi kesempatan untuk menyerap secara langsung aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Mojokerto.
“Pagi hari ini saya tidak banyak menyampaikan sesuatu, karena waktunya saya gunakan untuk mendengarkan panjenengan semua. Sampaikan aspirasi, keluhan, unek-unek maupun curhatan, terutama apabila ada pelayanan pemerintah kota yang dirasakan kurang maksimal,” ujar Ery.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat Miji. Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan reuni dengan sejumlah tokoh masyarakat yang telah dikenalnya sejak dirinya aktif mendampingi kegiatan pemerintahan dan organisasi masyarakat.
“Ini juga menjadi silaturahmi sekaligus reuni. Dulu ketika saya menjadi Ketua Tim Penggerak PKK, saya sering blusukan bersama ibu-ibu senior di sini. Beliau-beliau yang dulu banyak mengajari saya ketika saya belum tahu apa-apa tentang organisasi,” tuturnya.
Ery menegaskan, sebagai wakil rakyat, dirinya memiliki tanggung jawab untuk mendengar dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Saya ini adalah wakil panjenengan semuanya, yang diberikan amanah untuk duduk di DPRD. Kami akan selalu mendengar dan memfasilitasi apa yang menjadi sambat dan curhat panjenengan,” katanya.
Salah satu aspirasi yang disampaikan warga berkaitan dengan kondisi lingkungan dan saluran air yang mengalami pendangkalan. Menanggapi hal tersebut, Ery berjanji segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto.
Ia menyebut pengerukan saluran akan segera dikoordinasikan agar kondisi drainase dapat kembali berfungsi optimal, terutama untuk mengantisipasi genangan saat musim hujan.
“Insyaallah besok langsung saya koordinasikan dengan Dinas PUPR untuk dilakukan pengerukan. Harapannya ketika musim hujan nanti tidak terjadi pendangkalan sehingga warga tidak sampai kebanjiran,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ery juga menanggapi aspirasi warga terkait kondisi kendaraan operasional pengangkut sampah atau tossa yang dinilai sudah banyak yang tidak layak digunakan.
Menurut Ery, persoalan tersebut memang menjadi salah satu masukan yang cukup banyak diterima DPRD dari masyarakat Kota Mojokerto. Ia menjelaskan, sebagian kendaraan tersebut merupakan pengadaan lama sehingga membutuhkan peremajaan.
“Banyak warga yang menyampaikan kondisi tossa saat ini sudah tidak layak pakai. Pengadaan sebelumnya sudah cukup lama, sekitar tahun 2014,” ungkapnya.
Ery mengatakan DPRD telah melakukan koordinasi terkait kebutuhan kendaraan pengangkut sampah tersebut. Berdasarkan pembahasan, kebutuhan kendaraan untuk pelayanan persampahan di Kota Mojokerto diperkirakan mencapai sekitar 179 unit, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp8 miliar.
“Mulai September sampai Desember harus segera disusun perencanaannya. Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup memproses kebutuhan tersebut. Kalau belum bisa diakomodasi dalam anggaran perubahan, minimal pada perubahan anggaran berikutnya pelaksanaannya sudah harus selesai dan terealisasi,” tegasnya.
Selain persoalan infrastruktur dan persampahan, dalam reses tersebut juga muncul pembahasan mengenai program bantuan sosial dan bantuan bedah rumah.
Ery menjelaskan, program bantuan sosial yang berasal dari pemerintah pusat memiliki regulasi dan mekanisme tersendiri sehingga pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Sementara untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah, Ery menyampaikan bahwa legalitas kepemilikan menjadi salah satu hal penting yang harus dipenuhi.
“Yang penting ada sertifikat sebagai bukti legalitas kepemilikan rumah. Kalau persyaratannya terpenuhi, bisa difasilitasi untuk mendapatkan program bedah rumah atau bantuan bedah rumah swadaya dari Pemerintah Kota Mojokerto,” jelasnya.
Ia juga berkomitmen melakukan koordinasi dengan DPUPR dan mengupayakan dukungan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD agar kebutuhan warga terkait rumah tidak layak huni dapat ditindaklanjuti.
“Kami akan berkoordinasi dengan DPUPR dan pokir kami akan kami alokasikan untuk program bedah rumah,” pungkas Ery.
Kegiatan reses tersebut berlangsung dalam suasana dialogis. Warga diberi kesempatan menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, sementara Ery mencatat sejumlah aspirasi untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah terkait.(Adv-Kar)














