MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Rencana aksi unjuk rasa terkait aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, akhirnya dibatalkan setelah Polres Mojokerto memfasilitasi pertemuan antara perwakilan warga dan pengusaha tambang.
Mediasi digelar jajaran Polsek Gondang bersama Polsek Pacet di Rumah Makan BMS, Dusun Tameng, Desa Padi, Kecamatan Gondang, Minggu (30/8/2026) malam. Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan warga dari Desa Padi, Kemasantani, Kebontunggul dan Bakalan dengan pengusaha tambang galian C yang beroperasi di Desa Kemiri dan Desa Wiyu, Kecamatan Pacet.
Pertemuan dilakukan menyusul adanya keresahan warga terhadap dampak aktivitas pertambangan. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain kondisi aliran air, sedimentasi, irigasi pertanian hingga keamanan pengguna jalan akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material tambang.
Dalam dialog tersebut, perwakilan pemerintah desa dan masyarakat menyampaikan sejumlah harapan kepada pihak pengusaha. Mereka meminta aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kehidupan warga di sekitar lokasi.
Salah satu perhatian utama masyarakat adalah kondisi air agar tetap terjaga, termasuk mencegah lumpur maupun material tambang masuk ke saluran air. Pengusaha juga diminta memastikan material yang diangkut tidak tercecer di jalan raya sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.
Jajaran Intelkam Polres Mojokerto dalam pertemuan tersebut mengajak seluruh pihak menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan musyawarah. Setiap persoalan yang muncul akibat aktivitas pertambangan diharapkan segera dikoordinasikan dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat maupun instansi terkait.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dalam mediasi, pengusaha tambang di Desa Wiyu menyampaikan permohonan maaf apabila aktivitas usaha yang dilakukan selama ini menimbulkan dampak bagi masyarakat. Pengusaha juga menyatakan kesiapannya membuat pernyataan dan melakukan upaya pengelolaan sedimentasi serta limbah sehingga tidak mengganggu maupun mencemari aliran sungai.
Komitmen serupa disampaikan pengelola tambang di Desa Kemiri. Mereka menyatakan akan menindaklanjuti poin-poin yang telah dibahas dan disepakati bersama dalam forum mediasi.
Polres Mojokerto memastikan hasil kesepakatan tersebut akan dipantau. Pengawasan dilakukan untuk memastikan komitmen dari pihak pengusaha benar-benar dijalankan sesuai kesepakatan.
Dari hasil pertemuan, pihak pengusaha menyatakan kesanggupan memenuhi tuntutan masyarakat yang telah dibahas dalam mediasi. Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut, kepala desa dan perwakilan warga dari empat desa menyatakan membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan Senin (31/8/2026).
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajaran terkait menegaskan pentingnya mengedepankan langkah persuasif dan dialog dalam menangani persoalan yang berkembang di masyarakat.
Polres Mojokerto juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terkonfirmasi. Aspirasi maupun keluhan terkait aktivitas pertambangan diharapkan disampaikan melalui mekanisme yang tepat agar dapat ditindaklanjuti secara objektif.
Polres Mojokerto bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan kegiatan usaha.
Dengan tercapainya kesepakatan melalui mediasi, situasi di wilayah Gondang diharapkan tetap aman dan kondusif serta tidak berkembang menjadi konflik sosial.(Kar)














