JAKARTA, JURNALDETIK.COM– Pemerintah Kabupaten Mojokerto mempresentasikan perkembangan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dalam agenda Expose Manajemen Talenta ASN di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BKN RI, jajaran pejabat BKN, serta Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, bersama Sekretaris Daerah dan Tim Komite Talenta Kabupaten Mojokerto.
Dalam forum itu, Pemkab Mojokerto memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan, mulai dari pemetaan kompetensi ASN, penguatan basis data talenta, hingga penyusunan rencana suksesi jabatan berbasis kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra mengatakan, penerapan manajemen talenta merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Manajemen talenta menjadi instrumen untuk menyiapkan ASN yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kinerja terbaik. Kami berharap mendapat masukan dari BKN agar implementasinya semakin selaras dengan standar nasional,” ujarnya.
Menurut Gus Barra, penguatan Sistem Merit tidak hanya berkaitan dengan tata kelola kepegawaian, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui expose tersebut, Pemkab Mojokerto juga menerima berbagai rekomendasi dari BKN sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pengelolaan ASN. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.(Kar)














