MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Penutupan total Jalan Raya Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, menuai keluhan dari para pedagang dan pelaku usaha mikro yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisata di kawasan tersebut. Mereka mengaku tidak mendapat informasi maupun sosialisasi sebelumnya terkait penutupan akses jalan yang dilakukan untuk proyek pelebaran Jembatan Sajen.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterbitkan CV Karya Prima Nusantara tertanggal 25 Juni 2026, penutupan jalan dilakukan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal Jembatan pada Jalan Kabupaten – Pelebaran Jembatan Sajen (Ruas Jalan Pacing–Pacet).
Dalam surat bernomor 040.001/S.PPIPJ/CV.KPN/VI/2026 tersebut disebutkan bahwa penutupan dilakukan secara total (100 persen) di Ruas Jalan Raya Sajen mulai 25 Juni 2026 hingga 30 November 2026.
Kebijakan penutupan jalan tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar kawasan wisata Pacet. Mereka menilai penutupan dilakukan tanpa adanya sosialisasi yang memadai kepada masyarakat terdampak.
Salah satunya disampaikan Yepta S, pedagang pentol bakar yang sehari-hari berjualan di kawasan Pacet. Menurutnya, penutupan akses jalan pada akhir pekan sangat berdampak terhadap omzet para pelaku UMKM.
“Ini sangat merugikan pedagang UMKM, terutama kami yang berjualan di kawasan wisata. Tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan sebelumnya, kok dilakukan saat malam Minggu seperti ini. Padahal malam Minggu dan hari Minggu merupakan waktu yang sangat menentukan pendapatan kami,” ujarnya.Sabtu (27/6/2026)
Ia menilai pelaksanaan proyek di jalur wisata pada saat akhir pekan kurang tepat karena berpotensi mengurangi jumlah pengunjung yang datang ke kawasan Pacet.
“Sangat disayangkan kalau proyek pembongkaran jembatan di wilayah wisata justru dilaksanakan pada hari-hari ramai. Kalau akses menuju wisata ditutup seperti ini, kami bingung harus berjualan bagaimana,” tambahnya.
Selain dikeluhkan pedagang, sejumlah pihak juga mempertanyakan koordinasi sebelum penutupan jalan dilakukan. Informasi yang beredar menyebutkan penutupan tersebut belum disosialisasikan secara luas kepada masyarakat maupun unsur Muspika setempat sehingga menimbulkan kebingungan di lapangan.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto,Yuni Laili Faizah, S.T., M.E. , belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan respons.
Masyarakat dan pelaku usaha berharap pemerintah daerah bersama pihak pelaksana proyek dapat segera memberikan penjelasan terkait mekanisme penutupan jalan, jalur alternatif yang tersedia, serta langkah-langkah untuk meminimalkan dampak ekonomi terhadap warga dan pelaku UMKM di kawasan wisata Pacet.(Kar)














