Berita  

Polisi Bergerak Cepat Evakuasi 8 Korban Elf Kecelakaan di Jalur Gotekan Pacet

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalur rawan kecelakaan Jalan Raya Desa Pacet Selatan, kawasan Gotekan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden yang melibatkan sebuah kendaraan Elf tersebut mengakibatkan delapan penumpang mengalami luka ringan.

Personel Satlantas Polres Mojokerto bersama Polsek Pacet bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas yang saat itu tengah melaksanakan patroli di jalur Pacet-Cangar langsung melakukan penanganan, mengevakuasi korban, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kendaraan Elf bernomor polisi S-7009-B yang dikemudikan S (35), warga Kabupaten Bojonegoro, diketahui membawa 16 penumpang. Kendaraan tersebut diduga mengalami gangguan fungsi pengereman ketika melintasi jalan menurun dengan tikungan tajam.

Berdasarkan keterangan awal mengenai kejadian tersebut, Elf semula melaju dari arah Batu, Malang, menuju Pacet, Mojokerto, atau dari selatan ke utara. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami rem blong sehingga pengemudi kehilangan kendali dan terjadilah kecelakaan tunggal.

Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Sebanyak delapan penumpang dilaporkan mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia mengapresiasi kesigapan personel yang segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

Menurutnya, penanganan awal dilakukan dengan memprioritaskan keselamatan para korban, mengamankan lokasi kejadian, serta mengantisipasi gangguan kelancaran lalu lintas.

Seluruh korban selanjutnya dibawa ke RS Sumberglagah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, untuk memperoleh perawatan medis. Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, tidak ada korban meninggal dunia. Delapan penumpang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan. Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp10 juta,” jelasnya.

Kapolres juga mengingatkan bahwa jalur Pacet-Cangar memiliki karakteristik jalan yang perlu diwaspadai pengendara, terutama pada bagian yang menurun dan memiliki tikungan tajam. Kondisi kendaraan serta kemampuan pengemudi dalam mengantisipasi medan menjadi aspek penting untuk menunjang keselamatan perjalanan.

Ia menegaskan, Polres Mojokerto akan terus mengintensifkan patroli dan memberikan imbauan kepada pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan yang membawa banyak penumpang dan melintasi kawasan rawan kecelakaan.

“Kami mengimbau masyarakat yang melintasi jalur Pacet-Cangar, khususnya kawasan Gotekan dan sekitarnya, agar memastikan kendaraan benar-benar layak jalan. Periksa sistem pengereman sebelum perjalanan, pahami kondisi medan, dan jangan memaksakan kendaraan apabila kondisinya tidak memungkinkan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Mojokerto masih menangani kasus tersebut. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi kendaraan dan sistem pengeremannya.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *