MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM- Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Mojokerto bersama anggota melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) di RSUD Prof dr Soekandar Mojosari untuk melihat secara langsung progres dua proyek jumbo, Masing-masing pembangunan IGD Terpadu sebesar Rp 35,8 miliar dan Poliklinik Terpadu senilai Rp 33,9 miliar.
Pitung Hariyono, Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan,Dari hasil pantauan secara langsung, pembangunan IGD Terpadu dan poliklinik terpadu yang ditetapkan sebagai proyek strategis daerah (PSD) ini masih on progress dan sesuai dengan perencanaan
’’Progres pengerjaannya bagus, tidak ada kendala, kita tekankan juga jangan sampai molor,’’ ungkapnya.
Lebih lanjut Pitung menyampaikan, Dengan sisa waktu 78 hari, kontraktor diwanti-wanti tetap mengedepankan kualitas dan mutu pekerjaan. Sehingga nantinya mendapat hasil yang maksimal sesuai perencanaan.
Menurutnya, kunjungan ini bagian dari pengawasan melekat yang dilakukan komisi III.
’’Manajemen konsultan harus benar-benar berperan aktif. Hal-hal kecil pun harus dikontrol, kuantitas dan kualitas harus tetap dijaga,’’ tegasnya.
Sebagai fungsi pengawasan, ke depan, pihaknya terus melakukan monitoring terkait progres pembangunan di kabupaten Mojokerto.
Selain laporan rutin juga sudah dilakukan kepada aparat penegak hukum selaku pendamping.
’’Jadi kita saling mengawasi. Artinya, proyek jumbo di Mojokerto ini adalah proyek harapan pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk masalah pelayanan kepada masyarakat. Jadi harus terjaga mutunya. Jangan sampai ada permasalahan di belakang hari,’’ jelas Pitung. ( Adv/Kar)