MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Satresnarkoba Polres Mojokerto. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu. Dari lokasi penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu dengan berat kotor kurang lebih 5,44 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan alat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika, seperti timbangan digital, uang tunai, dan satu unit handphone.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga didapat dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi petugas dan kini masih dalam proses pengejaran. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Mojokerto.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa sejumlah saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polres Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.(Kar)

















