Nenek 93 Tahun Ditembak Eks Menantu akibat Dendam Dilarang Rujuk

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Seorang pria bernama Ajib (44), warga Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, nekat menembak mantan mertuanya sendiri, Kayi (93), dengan senapan angin. Aksi ini dipicu sakit hati karena keinginannya untuk rujuk dengan mantan istri ditolak korban.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengatakan bahwa perbuatan Ajib diduga kuat merupakan percobaan pembunuhan berencana. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 junto 53 KUHP.

“Pelaku terlebih dulu membeli senapan angin merek Benyamin Franklin beserta pelurunya seharga Rp170 ribu di Pungging pada 1 Oktober 2025. Artinya, ada unsur perencanaan,” ungkap AKP Fauzy saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Jumat (10/10/2025).

Pada hari yang sama, Ajib mulai mengintai korban dari sekitar rumahnya. Hingga Jumat (3/10) sekitar pukul 19.00 WIB, ia mendapati Kayi sedang berkunjung ke rumah tetangga yang berada tepat di depan rumahnya.

Aksi penembakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB. Saat melihat korban berjalan pulang seorang diri, pelaku membidik dari jarak sekitar 12 meter dan melepaskan satu tembakan. Peluru kaliber 4,5 mm itu menembus dada kiri korban.

Kayi langsung tersungkur di depan rumahnya, sementara pelaku kabur melalui belakang rumah dan membuang senapan angin ke kebun jagung tak jauh dari lokasi kejadian.

“Senapan angin dibuang pelaku di kebun jagung yang letaknya agak jauh dari tempat penembakan,” jelas Fauzy.

Warga yang panik segera membawa korban ke dokter terdekat, kemudian dirujuk ke RSUD Prof. dr. Soekandar, Mojosari. Karena peluru masih bersarang di tubuhnya, Kayi kini menjalani perawatan intensif di RSU dr. Soetomo Surabaya.

Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Sukron Makmun berhasil menangkap pelaku di Jalan Sekarputih, Kota Mojokerto, Kamis (9/10) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat mencoba kabur dan melawan, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di betis kiri.

Dalam pemeriksaan, Ajib mengaku nekat melakukan aksinya karena dendam. Ia merasa sakit hati setelah permintaannya untuk rujuk dengan mantan istri—yang merupakan putri korban—ditolak berkali-kali.

“Pada Agustus 2025, pelaku beberapa kali datang ke rumah korban untuk meminta rujuk, tapi selalu ditolak dan bahkan diusir,” tegas Fauzy.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *