Bupati Mojokerto Hadiri Musrenbang Kecamatan Gedeg, Janji Tuntaskan Jalan Poros di Wilayah Kecamatan Gedeg

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM- Bupati Mojokerto dr Hj Ikfina Fahmawati, M.S.i menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gedeg di Pendopo kantor kecamatan Gedeg pada Selasa (30/1/2024)

Musrenbang adalah salah satu pelaksanaan dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Camat Gedeg M. Taufiqurrohman mengatakan, dalam Musrenbang ini diikuti oleh Kades se-kecamatan Gedeg, BPD, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna dan lembaga keagamaan serta lembaga pendidikan di wilayah kecamatan Gedeg.

“Musrenbang 2024 hari ini kami mengajak stakeholder yang ada di kecamatan Gedek” kata camat

Lebih lanjut Camat Taufiqurrohman menuturkan, dalam Musrenbang ini menampung sejumlah usulan dari desa maupun lembaga desa di kecamatan Gedeg.

“Kurang lebih ada 228 usulan hasil Musrenbang 2024 ini” imbuhnya

Sementara itu Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyampaikan, Musrenbang merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah dalam proses penyusunan dokumen RKPD yang ditujukan untuk menyampaikan program, kegiatan, dan sub kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2025

“Dalam Musrenbang Kecamatan Gedeg adalah Kecamatan nomor dua dengan jumlah usulan di atas 200” kata bupati

Bupati Ikfina menambahkan, Anggaran tahun 2024. Ada 27 kegiatan di kecamatan Gedeg yang di biayai oleh APBD kabupaten Mojokerto dengan total Rp 11 miliar

” 27 kegiatan tersebut macam-macam, mulai dari pendidikan, keagamaan, rumah sakit, Kesra dan juga BK desa’ jelas bupati.

Bupati Ikfina juga berjanji, di APBD 2024 kalau memenuhi target akan diupayakan menyelesaikan jalan poros desa di wilayah kecamatan Gedeg. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *