MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM, Mendekati hari Raya ldul Fitri 1445 H, Polres Mojokerto melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di halaman Mapolres Mojokerto, Rabu(02/04/2024)
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah, Knalpot borong, puluhan Pil koplo dan bahan peledak (Handak) seberat 75 kg. Dalam kegiatan itu, dihadiri bupati Mojokerto dr Hj Ikfina Fahmawati, M.S.i, dan Forkopimda dan tokoh agama.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, mengatakan, dalam pemusnahan hari ini ada beberapa barang bukti. Mulai dari miras, petasan, senjata tajam yang digunakan gangster, perjudian 303, narkoba, dan knalpot brong dan narkoba.
” Khusus Narkoba ini, adalah yang menjadi perhatian saya serius. Karena Narkoba musuh terbesar yang bisa menghancurkan generasi bangsa. Selain itu miras ilegal juga sangat meresahkan masyarakat.,” kata Kapolres Mojokerto,
Lebih lanjut AKBP Ihram menambahkan,bahwa dari target yang saya sampaikan, tentunya sudah banyak hal yang telah kita lakukan baik itu premanisme, bahan peledak (Handak) maupun perjudian dan Narkoba dan lain sebagainya.
“Ini adalah Contohnya barang bukti yang berhasil di ungkap oleh Satreskrim Narkoba. Dan kita musnahkan ini, dari berbagai tindak kejahatan dan juga perjudian online atau konvensional”tambah Kapolres
Dan juga sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kasat Reskrim dan kasat Narkoba beserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap berbagai kejahatan di wilayah hukum polres kabupaten Mojokerto. (Kar)
















