MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Upaya Pemerintah Kota Mojokerto mempercepat pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital terus membuahkan hasil. Hingga Rabu (19/8/2026) pukul 12.00 WIB, Kota Mojokerto menempati posisi keempat dari 43 kabupaten/kota yang menjadi lokasi uji coba program Perlinsos Digital secara nasional.
Berdasarkan data pemutakhiran terbaru, sebanyak 25.944 Kepala Keluarga (KK) telah melakukan pendaftaran dari total 49.398 KK. Capaian tersebut mencapai 52,52 persen.
Peningkatan capaian tersebut tidak lepas dari strategi Pemerintah Kota Mojokerto yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam memperluas jangkauan pendaftaran. Ketua RT dan RW menjadi salah satu unsur yang dilibatkan secara aktif karena dinilai paling dekat dan mengetahui kondisi warga di lingkungannya.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan keberhasilan percepatan pendaftaran Perlinsos Digital membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah daerah.
“Untuk menyukseskan Perlinsos, Pemerintah Kota Mojokerto juga bersinergi dengan para RT dan RW yang merupakan lapisan paling dekat dengan masyarakat. Tak hanya itu, organisasi kemasyarakatan lain seperti TP PKK, kader motivator dan karang taruna juga kita libatkan,” ujar Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita.
Selain mengandalkan kolaborasi dengan unsur masyarakat, Pemkot Mojokerto juga menerapkan pola pelayanan jemput bola. Agen Perlinsos di setiap kelurahan turun langsung membantu warga melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data.
Momentum berbagai kegiatan masyarakat dimanfaatkan untuk memperluas layanan tersebut. Mulai dari kegiatan PKK, posyandu, pengajian, hingga pertemuan RT dan RW menjadi sarana bagi petugas untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada warga.
Program uji coba Perlinsos Digital sendiri menyasar keluarga yang masuk dalam proyeksi kelompok desil 1 hingga 4 di masing-masing daerah. Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong masyarakat agar segera melakukan pendaftaran maupun memperbarui data sehingga cakupan penerima manfaat yang terdata semakin optimal.
Dengan batas akhir uji coba nasional pada 31 Agustus 2026, Pemkot Mojokerto mengajak warga yang belum melakukan pendaftaran untuk segera memanfaatkan layanan yang telah disediakan.
“Bagi masyarakat yang belum terdata atau masih perlu melakukan pemutakhiran data Perlinsos, kami mengimbau untuk segera memanfaatkan layanan yang tersedia,” jelas Ning Ita.
Menurutnya, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal Perlinsos dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi warga yang membutuhkan bantuan, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor kelurahan untuk mendapatkan pendampingan petugas maupun agen Perlinsos.
Pemkot Mojokerto berharap percepatan pendaftaran ini dapat terus berlangsung hingga akhir masa uji coba, sehingga semakin banyak masyarakat yang masuk dalam sistem data Perlinsos Digital secara akurat dan mutakhir.( Kar/Adv-Kom)














