Berita  

Patroli Gabungan Polsek Pacet dan Tahura Perkuat Cegah Karhutla di Kawasan Hutan

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Mojokerto Polda Jawa Timur. Memasuki kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, pengawasan terhadap kawasan hutan di wilayah Kecamatan Pacet semakin diperkuat.

Polsek Pacet bersama petugas Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo menggelar patroli terpadu dengan menyusuri sejumlah kawasan yang dinilai memiliki potensi kerawanan kebakaran di wilayah lereng perbukitan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi sekaligus deteksi dini untuk mencegah munculnya titik api. Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat maupun pengunjung agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andy Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pacet AKP Mohammad Khoirul Umam, S.E., M.H., mengatakan patroli dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan kawasan hutan sekaligus mencegah kebakaran sejak dini.

“Patroli ini merupakan langkah antisipasi. Kami melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang rawan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” kata AKP Umam.

Menurutnya, kondisi vegetasi berupa semak belukar, ranting dan dedaunan kering di sejumlah kawasan lereng gunung perlu mendapat perhatian serius. Terlebih ketika kondisi cuaca panas dan kering dapat membuat material tersebut mudah terbakar.

Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya menyisir kawasan hutan. Jalur yang biasa digunakan masyarakat juga menjadi perhatian, termasuk lokasi yang berpotensi menjadi sumber api serta keberadaan sumber air yang dapat dimanfaatkan dalam kondisi darurat.

“Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif. Masyarakat sekitar kawasan hutan, anggota LMDH, pendaki maupun wisatawan kami imbau untuk ikut menjaga lingkungan. Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan jangan meninggalkan perapian setelah melakukan aktivitas di kawasan hutan,” tegasnya.

AKP Umam menambahkan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Sebab, kebakaran yang bermula dari titik kecil dapat dengan cepat meluas apabila tidak segera diketahui dan ditangani.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Kepolisian, kata dia, akan mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Jangan sampai ada yang menganggap sepele persoalan api di kawasan hutan. Apabila masyarakat menemukan kepulan asap, titik api atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas atau Polsek Pacet. Bisa juga melalui layanan 110 yang bebas pulsa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala RKW 07 Mojokerto Timur, Ni Luh Novyanthi, S.Hut., menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara kepolisian dan petugas Tahura dalam upaya menjaga kawasan hutan dari ancaman karhutla.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sinergi serta kolaborasi dalam rangka pencegahan karhutla di kawasan Tahura Raden Soerjo wilayah Mojokerto,” ungkapnya.

Ia menyebut kawasan Tahura Raden Soerjo di wilayah Mojokerto memiliki luasan sekitar 3.892 hektare, sehingga membutuhkan pengawasan dan kepedulian bersama untuk menjaga kelestarian kawasan tersebut.

Kolaborasi antara kepolisian, petugas kehutanan dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan sehingga potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *