MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM– Penanganan aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Mojokerto membutuhkan langkah yang menyeluruh dan melibatkan berbagai unsur. Persoalan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai aktivitas tambang galian C tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan penertiban maupun penegakan hukum.
Polres Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus membangun sinergi untuk mencari langkah penanganan yang lebih terarah. Upaya tersebut mencakup aspek legalitas, administrasi dan perizinan, pembinaan kepada pelaku usaha maupun pekerja tambang, hingga perhatian terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Pendekatan terpadu dinilai penting agar penataan sektor MBLB tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga mampu mendorong terciptanya aktivitas pertambangan yang sesuai dengan ketentuan dan memiliki kepastian hukum.
Terhadap kegiatan pertambangan yang tidak mengantongi izin atau menjalankan aktivitas di luar ketentuan, langkah penegakan hukum tetap menjadi bagian dari penanganan. Termasuk apabila ditemukan pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal, proses hukum dapat dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal ini, Polres Mojokerto menjalankan perannya sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki. Selain penegakan hukum, kepolisian juga berkepentingan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar persoalan pertambangan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Sebagai bagian dari Tim Terpadu, Kapolres Mojokerto mendorong agar perkembangan kondisi dan langkah penanganan MBLB segera dilaporkan kepada Bupati Mojokerto. Dengan demikian, kebijakan penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi di bawah kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Strategi penanganan juga diarahkan melalui dua pendekatan. Pertama, soft approach dengan mengedepankan komunikasi, sosialisasi, edukasi, asistensi dan pembinaan kepada para pelaku usaha agar memahami kewajiban serta aturan yang harus dipenuhi.
Kedua, hard approach diterapkan ketika masih ditemukan pelanggaran atau aktivitas pertambangan yang bertentangan dengan ketentuan. Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Mojokerto menilai kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting untuk menyelesaikan persoalan MBLB secara menyeluruh. Setiap unsur diharapkan menjalankan fungsi masing-masing sehingga penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Melalui koordinasi yang kuat, penataan pertambangan di Kabupaten Mojokerto diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan kepastian bagi kegiatan usaha yang legal, melindungi kepentingan masyarakat, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan daerah.(Kar)














