MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM– Polres Mojokerto mengajak para pengemudi ojek online (ojol) untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas perlindungan hukum bagi pekerja transportasi daring sekaligus optimalisasi peran mitra ojol dalam mendukung keamanan di jalan.
Kegiatan yang berlangsung di Aone Trawas, Dusun Kemloko, kawasan hutan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (8/10/2026), menjadi ruang dialog antara kepolisian, pemerintah, pihak aplikator, dan para pengemudi untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi pekerja transportasi online.
Dalam forum tersebut, Polres Mojokerto diwakili Kasat Lantas AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., atas arahan Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M.
Turut hadir Panit V Subdit II Dit Intelkam Polda Jawa Timur IPTU Suparno yang mewakili Kasubdit II Dit Intelkam Polda Jatim, Kapolsek Trawas AKP Wildhan Indra Pramono, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasat Intelkam AKP Danny Prastiansyah, S.E., serta Kasat Binmas AKP Didit Setiawan, S.H., M.H.
Selain unsur kepolisian, kegiatan tersebut juga diikuti perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Eva, pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya beserta jajaran manajemen, dan mitra pengemudi.
Dalam pemaparannya, AKP Bagas menyampaikan bahwa komunikasi lintas sektor diperlukan agar persoalan yang dihadapi pengemudi transportasi online dapat dibahas secara terbuka dan memperoleh solusi yang tepat.
Menurutnya, pengemudi ojol tidak hanya berperan dalam memberikan layanan transportasi kepada masyarakat, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Ia menjelaskan, kepastian hukum, perlindungan sosial, serta kesejahteraan pengemudi menjadi sejumlah hal yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Implementasi kebijakan pemerintah terkait perlindungan pekerja transportasi online juga perlu dikawal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh para mitra di lapangan.
Pembahasan dalam FGD turut menyinggung ketentuan mengenai potongan pendapatan oleh aplikator, jaminan sosial, BPJS Kesehatan, perlindungan kecelakaan kerja, serta mekanisme kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.
AKP Bagas menegaskan, hubungan yang baik antara kepolisian dan komunitas ojol perlu terus dipelihara melalui komunikasi yang terbuka, sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan secara konstruktif.
Mobilitas pengemudi ojol yang tinggi dan aktivitas mereka di berbagai wilayah dinilai dapat membantu mempercepat penyampaian informasi mengenai situasi di lapangan.
Mulai dari kecelakaan lalu lintas, potensi gangguan keamanan, hingga kejadian yang membutuhkan penanganan segera, informasi dari masyarakat dan komunitas pengemudi dapat menjadi dukungan bagi kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
“Kita sudah menjadi saudara. Mitra Gojek merupakan salah satu aset Polri untuk mempercepat mendapatkan informasi di jalan,” ungkap AKP Bagas.
Ia juga memaparkan sejumlah upaya Polres Mojokerto dalam mendukung keselamatan masyarakat, termasuk pembangunan Station Police Kenanten yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat bagi mitra ojol.
Selain itu, terdapat pembangunan jalur penyelamat di tikungan Gotekan, Kecamatan Pacet, yang ditujukan untuk mengantisipasi kendaraan mengalami rem blong di jalur tersebut.
AKP Bagas mengingatkan para pengemudi agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Ia juga mengajak seluruh pihak mengutamakan dialog serta musyawarah ketika menghadapi persoalan, sehingga penyelesaian dapat dilakukan tanpa memperkeruh keadaan.
Sementara itu, pimpinan Gojek Nasional/Jatim, Charly Raya, menyambut positif penyelenggaraan FGD yang mempertemukan kepolisian, pemerintah, perusahaan aplikasi, dan mitra pengemudi tersebut.
Menurut Charly, komunikasi antarpemangku kepentingan penting untuk menyamakan pemahaman mengenai aturan operasional, tarif, potongan aplikasi, serta mekanisme kemitraan. Dengan demikian, perbedaan pemahaman yang berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan dapat diminimalkan.
Ia juga menjelaskan bahwa Gojek memiliki satuan tugas internal yang membantu menangani berbagai kendala yang dialami mitra, di antaranya persoalan penangguhan akun, pesanan fiktif, serta masalah keamanan selama menjalankan pekerjaan.
Melalui forum tersebut, diharapkan koordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan dapat semakin intensif, terutama dalam memberikan edukasi dan membantu mencarikan solusi atas persoalan yang dihadapi para pengemudi.
FGD Angkutan Online tersebut ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan komunikasi antara Polres Mojokerto, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, pihak aplikator, dan komunitas pengemudi.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas edukasi keselamatan berlalu lintas, meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan pekerja transportasi online, serta memperkuat keterlibatan komunitas ojol dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polres Mojokerto berharap hubungan yang terjalin tidak berhenti pada kegiatan diskusi, melainkan berlanjut dalam bentuk koordinasi dan kerja sama nyata demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mojokerto.(Kar)














