MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM– Pemerintah Kabupaten Mojokerto tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat.
Tahun 2026 ini, sebanyak 14 proyek peningkatan jalan dan jembatan mulai dikerjakan dengan total anggaran mencapai Rp21,8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah, mengatakan seluruh proyek tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan setelah penandatanganan kontrak dengan pihak penyedia jasa dilakukan pada 4 Juni 2026.
“Setelah kontrak ditandatangani, penyedia jasa sudah dapat memulai pekerjaan di lapangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Yuni, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp21.820.895.000 dialokasikan untuk berbagai jenis pekerjaan infrastruktur, mulai dari pelebaran jalan, rehabilitasi jalan, rekonstruksi jalan, hingga pembangunan dan perbaikan jembatan.
Beberapa ruas jalan yang menjadi sasaran peningkatan antara lain Batankrajan–Penompo, Modopuro–Leminggir, Panjer–Seduri, Sampangagung–Windurejo, Medali–Mlaten, Baureno–Sumberjati, Kuripansari–Bendunganjati, Puloniti–Sumberkarang, Purwojati–Trawas, serta Kemlagi–Beratkulon.
Selain itu, proyek juga mencakup pembangunan Jembatan Lolawang I pada ruas Pekukuhan–Ngoro, pelebaran Jembatan Sajen di ruas Pacing–Pacet, rehabilitasi Jembatan Sukomulyo pada ruas Mojorejo–Tanjungan, serta rehabilitasi Jembatan Kedunguneng di ruas Puloniti–Sumberkarang.
Menurut Yuni, penentuan lokasi pembangunan dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan masyarakat. Infrastruktur yang masuk dalam program tahun ini dinilai memerlukan penanganan segera untuk menunjang mobilitas warga.
“Kami memprioritaskan titik-titik yang kondisinya membutuhkan perbaikan. Harapannya, akses transportasi masyarakat menjadi lebih lancar dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Henri Surya, menambahkan bahwa pekerjaan jalan ditargetkan selesai dalam kurun waktu 120 hingga 150 hari kalender. Sedangkan proyek jembatan memiliki waktu pelaksanaan hingga 180 hari kalender.
Untuk memastikan kualitas pekerjaan, pihaknya menerapkan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan konsultan pengawas dan tim internal dinas.
“Monitoring dilakukan setiap hari oleh konsultan pengawas, sementara evaluasi perkembangan pekerjaan dilaporkan secara berkala setiap minggu,” jelas Henri.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur tersebut tetap berlangsung meski Kabupaten Mojokerto mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp316 miliar lebih. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran di berbagai sektor.
Meski demikian, Pemkab Mojokerto memilih tetap mempertahankan sejumlah program strategis, khususnya pembangunan jalan dan jembatan yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat serta konektivitas antarwilayah.
Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa, memperkuat akses antar desa, serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Mojokerto.(Kar)














