Tangis Penyesalan Pelaku Pembunuhan di Mojokerto, Khawatir Masa Depan Sang Anak

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Satuan (40), warga Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, mengungkap alasan dirinya tega menganiaya istrinya, SW (36), hingga kritis serta membunuh mertuanya, S.A. (54).

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Mojokerto Kabupaten pada Kamis (7/5/2026), pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena diliputi sakit hati dan emosi yang sudah lama dipendam.

Di hadapan awak media, Satuan menceritakan dirinya menikahi SW pada tahun 2020. Saat itu, istrinya berstatus janda dengan satu orang anak. Selama enam tahun membina rumah tangga, keduanya dikaruniai dua anak, namun satu di antaranya meninggal dunia. Kini tersisa seorang anak yang masih berusia 3 tahun 6 bulan.

Pelaku mengaku mulai merasa sakit batin sejak Desember 2025. Ia menuding istrinya berselingkuh dengan pria lain serta kerap meminta uang lebih untuk kebutuhan pribadi.

“Kalau dinasehati selalu marah-marah. Katanya kalau tidak bisa mencukupi kebutuhan jangan menasehati,” ujar pelaku sambil meneteskan air mata.

Ia juga mengungkapkan selama ini merasa terbebani dengan berbagai persoalan rumah tangga. Menurut pengakuannya, sang istri sering berhutang, menggadaikan surat-surat berharga hingga surat nikah, sehingga dirinya harus menanggung cicilan hingga Rp3 juta setiap minggu.

Selain itu, pelaku mengaku kecewa karena istrinya dinilai lebih mementingkan penampilan dibanding mengurus anak.

“Saya kerja selalu mengajak anak. Anak nangis tidak diperhatikan, tapi kalau bulu mata hilang malah bingung,” ucapnya.

Meski demikian, pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Namun ia mengaku tidak mampu menahan emosi yang terus memuncak di dalam dirinya.

“Saya menyesal. Sekarang yang saya pikirkan hanya anak saya, siapa yang akan merawatnya ke depan,” katanya.

Di akhir keterangannya, pelaku juga menyampaikan pesan kepada para perempuan agar tidak menyakiti perasaan pasangan.

“Jangan melukai hati laki-laki. Kalau emosi sudah memuncak, orang bisa nekat melakukan apa saja,” ujarnya.

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat penting bahwa persoalan rumah tangga seharusnya diselesaikan dengan komunikasi, bantuan keluarga, maupun pendampingan hukum dan psikologis, bukan dengan kekerasan. Kekerasan dalam rumah tangga dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan karena hanya akan menimbulkan korban dan penyesalan.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *