MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Pelarian Satuan (40), terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan mertuanya di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terhenti. Ia berhasil diringkus aparat kepolisian hanya sekitar enam jam setelah kejadian pada Rabu pagi (6/5/2026).
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto mengamankan pelaku di kawasan Asemrowo, Surabaya. Saat ditangkap, pelaku diduga tengah berupaya melanjutkan pelarian menggunakan transportasi umum.
Penangkapan cepat tersebut sekaligus mengakhiri pengejaran intensif polisi pasca peristiwa tragis yang sempat menggemparkan warga setempat.
Dalam kejadian itu, Siti Arofah, yang merupakan mertua pelaku, meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, istri pelaku, Sri Wahyuni (36), mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku langsung mengakui perbuatannya saat diamankan tanpa melakukan perlawanan.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat diamankan juga tidak melakukan perlawanan. Untuk motif masih dalam pendalaman,” ujarnya.
Dari keterangan sementara, setelah kejadian pelaku sempat dibantu saudaranya menuju titik transportasi umum untuk melarikan diri ke Surabaya. Namun, keberadaannya berhasil dilacak oleh petugas.
“Pelaku sempat menuju Surabaya menggunakan kendaraan umum. Kami berhasil mengamankannya di wilayah Asemrowo,” jelasnya.
Pihak kepolisian masih mendalami tujuan akhir pelarian pelaku serta motif di balik aksi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa berdarah ini diduga dipicu konflik rumah tangga antara pelaku dan istrinya yang berujung pada tindak kekerasan.
Sri Wahyuni diduga menjadi korban pertama dalam insiden tersebut. Ia mengalami luka bacok di bagian leher serta luka lebam di wajah. Dalam kondisi terluka, korban sempat berada di bagian belakang rumah dengan pintu terkunci.
Tak lama kemudian, Siti Arofah datang ke rumah untuk mengantarkan paket kepada putrinya. Karena pintu depan tertutup, ia masuk melalui pintu samping. Namun naas, saat berada di dalam rumah, korban langsung diserang pelaku menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia di tempat.
Dari lokasi kejadian, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi tersebut serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Sementara itu, kondisi Sri Wahyuni masih dalam pemantauan tim medis. Polisi juga masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Kasus ini masih terus dikembangkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga pelaku, guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif kejadian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Kar)
















